Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Kabar Gembira! Menkeu Purbaya Jamin Harga BBM Subsidi Gak Naik Sampai Akhir 2026, Siapkan 'Bantalan' Rp420 Triliun

Damianus Bram • Senin, 6 April 2026 | 15:19 WIB
Menkeu Purbaya bebaskan PPh 21 bagi pekerja dengan gaji hingga Rp 10 juta mulai 2026.
Menkeu Purbaya bebaskan PPh 21 bagi pekerja dengan gaji hingga Rp 10 juta mulai 2026.

SOLOBALAPAN.COM — Di tengah kekhawatiran melambungnya harga minyak dunia akibat eskalasi konflik di Timur Tengah, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membawa angin segar.

Pemerintah memastikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tetap stabil hingga pengujung tahun 2026.

Kepastian ini disampaikan Purbaya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Ia meminta masyarakat tidak perlu cemas karena hitung-hitungan subsidi sudah dikunci rapat.

Baca Juga: Perpres 79 Tahun 2025 Resmi Diteken Presiden Prabowo, Berapa Gaji Tertinggi PNS di Bulan April 2026 Ini?

Aman Meski Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS

Menkeu menegaskan bahwa pemerintah sudah melakukan simulasi mitigasi jika harga minyak mentah melonjak.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diklaim masih sangat tangguh menanggung beban subsidi.

“Kami siap tidak menaikkan harga sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi. Dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel, rata-ratanya sudah kami hitung. Jadi masyarakat di luar nggak usah ribut, nggak usah takut,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa, dikutip dari JawaPos.com, Senin (6/4/2026).

Namun, perlu dicatat bahwa jaminan ini hanya berlaku untuk BBM bersubsidi. Untuk BBM non-subsidi, harganya tetap akan mengikuti dinamika pasar global tanpa campur tangan keringanan dari pemerintah.

Baca Juga: Selat Hormuz Memanas! Iran Terapkan 'Tatanan Baru', Larang Kapal AS dan Israel Melintas, Bayar Transit Pakai Rial?

Senjata Rahasia: Dana SAL Rp420 Triliun

Pemerintah ternyata punya "tabungan" raksasa untuk menjaga stabilitas harga.

Purbaya mengungkapkan ada Sisa Anggaran Lebih (SAL) mencapai Rp420 triliun yang bisa digunakan sebagai buffer atau bantalan ekonomi.

Selain itu, kenaikan harga komoditas dunia seperti minyak dan batu bara justru memberikan berkah bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bisa dialokasikan kembali untuk menambal subsidi.

Efisiensi Kementerian Jadi Kunci

Meski dana tersedia, Menkeu tetap waspada. Pasalnya, setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar 1 dolar AS per barel, pemerintah harus merogoh kocek tambahan subsidi sebesar Rp6,8 triliun.

Untuk menyiasatinya, pemerintah akan memangkas anggaran dengan mengurangi pos pengeluaran kementerian/lembaga yang kurang efisien.

Selain itu pemerintah juga akan memastikan defisit APBN tetap di level aman yakni di angka 2,92 persen.

Terakhir adalah dengan genjot pendapatan, meningkatkan setoran dari sektor komoditas energi. (dam)

Editor : Damianus Bram
#BBM Bersubsidi #subsidi #minyak mentah #harga bbm #Menkeu Purbaya