Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Jangan Klik! Link Video Viral Ibu Tiri dan Anak Tiri Part 2 di Dapur Hanya Jebakan Phishing

Damianus Bram • Kamis, 2 April 2026 | 17:24 WIB
Video viral 7 menit Ibu Tiri vs Anak Tiri di ladang sawit yang pindah ke dapur jadi buruan netizen. (TANGKAPAN LAYAR/ISTIMEWA)
Video viral 7 menit Ibu Tiri vs Anak Tiri di ladang sawit yang pindah ke dapur jadi buruan netizen. (TANGKAPAN LAYAR/ISTIMEWA)

SOLOBALAPAN.COM – Jagat media sosial kembali diguncang dengan narasi kontroversial mengenai hubungan terlarang antara ibu tiri dan anak tiri.

Setelah heboh rekaman di kebun sawit, kini muncul isu "part 2" yang diklaim berlokasi di area dapur.

Namun, hasil penelusuran mendalam menunjukkan bahwa video tersebut bukanlah peristiwa nyata di Indonesia, melainkan konten hasil rekayasa.

Baca Juga: Fakta di Balik Video Viral Ibu Tiri Vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Kini 'Geser' ke Dapur, Asal-usul Pemeran di Part 2 Mulai Ke-Spill

Fakta Kejanggalan: Dari Baju hingga Merek Asing

Publik diminta tidak tertipu oleh judul provokatif yang beredar. Terdapat sejumlah bukti fisik yang menunjukkan video ini sengaja dipelintir untuk memicu klik (clickbait):

Yang pertama ada adanya visual yang tidak konsisten. Disini terdapat perubahan warna pakaian pemeran dan latar tempat yang tidak sinkron antara satu potongan klip dengan klip lainnya.

Selanjutnya adalah adanya atribut luar negeri. Dalam video tersebut ditemukan bukti fisik berupa merek insektisida asal Taiwan pada pakaian pemeran.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa video tersebut berasal dari konten luar negeri yang diberi narasi lokal.

Baca Juga: SALDO M-BANKING BISA HABIS TERKURAS! Link Video Ibu Tiri Vs Anak Tiri Geser dari Kebun Sawit ke Dapur, Full Durasi Part 2 Masih Jadi Buran Netizen

Bahaya Mengintai di Balik 'Link Lanjutan'

Masyarakat diimbau untuk sangat waspada terhadap penyebaran tautan atau link yang diklaim sebagai versi lengkap. Alih-alih mendapatkan video, klik pada tautan tersebut bisa berujung fatal:

Ancaman Penjara Menanti Penyebar Konten

Selain risiko keamanan siber, menyebarkan konten bermuatan asusila memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat di Indonesia.

Berdasarkan Pasal 27 ayat (1) UU ITE, setiap orang yang mendistribusikan dokumen elektronik bermuatan melanggar kesusilaan diancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Pihak kepolisian terus memantau peredaran konten ilegal ini. Jadi, jangan sekali-kali mencoba mencari apalagi menyebarkan link video tersebut jika tidak ingin berurusan dengan hukum. (dam)

Editor : Damianus Bram
#kontroversial #Ibu Tiri vs Anak Tiri #video viral #phishing #kebun sawit