Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

UPDATE OTT KPK BUPATI PEKALONGAN FADIA ARAFIQ: 4 Ruangan Digeledah, 4 Orang Dipulangkan, Sekda Aman!

Laila Zakiya • Sabtu, 7 Maret 2026 | 10:21 WIB

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

SOLOBALAPAN.COM - Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terus berkembang.

Setelah penangkapan yang dilakukan pada awal Maret 2026, penyidik kini melakukan penggeledahan di kantor Pemerintah Kabupaten Pekalongan sekaligus memeriksa sejumlah pejabat daerah.

Sejumlah fakta baru pun terungkap, mulai dari penggeledahan beberapa ruangan penting hingga dipulangkannya sejumlah pejabat yang sempat diperiksa penyidik.

Empat Ruangan Penting Pemkab Pekalongan Digeledah

Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kompleks kantor Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, pada Jumat (6/3).

Penggeledahan tersebut menyasar sejumlah ruangan strategis di lingkungan sekretariat daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar membenarkan kegiatan tersebut.

“Ya, KPK melakukan kegiatan penggeledahan. Ada empat ruangan yang disegel yaitu ruang bupati, ruang sekda, ruang tamu, dan ruang bagian umum,” terang Yulian.

Menurutnya, setelah penyegelan dilakukan, penyidik langsung membuka kembali ruangan tersebut untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Masih proses dibuka semua. Ruangan di lantai dua sudah mulai dibuka dan dilakukan penggeledahan termasuk ruang bupati, sekda, dan bagian umum,” tuturnya.

Akibat penyegelan tersebut, aktivitas kerja di kantor sekretariat daerah sempat terganggu.

“Untuk sementara saya pindah ke ruang Vikom. Saya tetap bekerja sambil membantu teman-teman penyidik dari KPK,” tukasnya.

Empat Pejabat Dipulangkan dari KPK

Di tengah proses penyidikan, KPK juga telah memulangkan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang sebelumnya diperiksa setelah OTT.

Pelaksana Tugas Direktur RSUD Kesesi, Riyan Ardana Putra mengungkapkan bahwa dirinya bersama beberapa pejabat lain telah kembali dari Jakarta.

"Iya, kami pulang dari KPK naik kereta api," terang Riyan, dilansir Antara, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, empat pejabat yang sudah dipulangkan antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar, Camat Karanganyar Budi Rahmulyo, Kabag Umum Pemkab Pekalongan Herman, serta dirinya sendiri.

"Kalau kloter awal ada empat orang. Akan tetapi, sekarang sepertinya sudah ada tambahan yang pulang juga yaitu ajudan bupati," imbuhnya.

Riyan juga memastikan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal meskipun kepala daerahnya tengah menjalani proses hukum di KPK.

"Pelayanan masih berjalan dengan baik. Di bidang kesehatan, pendidikan, di pasar-pasar, UKM, UMKM, perizinan, dan seterusnya masih berjalan dengan baik," kata Riyan.

Sekda Disebut Sempat Ingatkan Bupati

Dalam perkembangan penyidikan, KPK juga mengungkap bahwa dugaan konflik kepentingan yang dilakukan Fadia sebenarnya telah lama mendapat peringatan dari internal pemerintah daerah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menyebut Sekretaris Daerah Pekalongan pernah mengingatkan soal potensi pelanggaran ketika perusahaan milik keluarga Fadia ikut dalam pengadaan proyek pemerintah.

“Jadi pak sekda dalam keterangannya kepada penyidik menyampaikan bahwa yang bersangkutan beserta beberapa pihak lainnya telah berulang kali mengingatkan bu bupati mengenai potensi adanya konflik kepentingan ketika bupati mendirikan perusahaan PT RNB dan kemudian ikut dalam pengadaan di Kabupaten Pekalongan,” kata Asep dalam konferensi pers, Rabu (4/3/2026).

Perusahaan yang dimaksud adalah PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang bergerak di bidang penyediaan jasa dan terlibat dalam berbagai proyek pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.

Dugaan Proyek Keluarga Senilai Rp46 Miliar

KPK menduga perusahaan tersebut dimanfaatkan untuk memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing di sejumlah perangkat daerah.

Sepanjang 2023 hingga 2026, PT RNB tercatat menerima kontrak senilai Rp46 miliar dari berbagai instansi di Pemkab Pekalongan.

Namun dari nilai tersebut, hanya sebagian yang digunakan untuk membayar tenaga kerja outsourcing.

"Sisa di antaranya, dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp 19 miliar (sekitar 40%) dari total transaksi," ujar Asep menerangkan.

Dana tersebut diduga dibagikan kepada sejumlah pihak yang memiliki hubungan dengan Fadia.

Di antaranya Fadia Arafiq menerima Rp5,5 miliar, suaminya Mukhtaruddin Ashraff Abu Rp1,1 miliar, Direktur PT RNB Rul Bayatun Rp2,3 miliar, anaknya Muhammad Sabiq Ashraff Rp4,6 miliar, serta anak lainnya Mehnaz NA Rp2,5 miliar. Selain itu juga terdapat penarikan tunai sebesar Rp3 miliar.

Uang Diatur Lewat Grup WhatsApp

KPK juga menemukan bahwa pengelolaan dana dari proyek tersebut dilakukan melalui komunikasi internal.

"Pengelolaan dan distribusi uang tersebut diatur oleh FAR. Pengaturan dilakukan melalui komunikasi WA Grup bernama 'Belanja RSUD' bersama para stafnya," bebernya.

Bahkan setiap penarikan uang disebut harus dilaporkan ke dalam grup tersebut.

"Setiap pengambilan uang untuk Bupati, staf selalu melaporkan, mendokumentasikan, dan mengirimkannya melalui WA Grup tersebut," terang Asep.

Kasus Bermula dari OTT di Semarang

Seperti diketahui, nama Fadia Arafiq menjadi sorotan nasional setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Selasa (3/3/2026) di wilayah Jawa Tengah.

Fadia yang merupakan putri pedangdut legendaris A. Rafiq itu ditangkap bersama sejumlah pihak lain yang diduga terkait dengan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Dalam pemeriksaan awal, Fadia sempat memberikan alasan terkait keterlibatannya dalam urusan birokrasi.

"FAR mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekda. Namun, FAR adalah Penyelenggara Negara selama dua periode serta satu kali menjabat Wakil Bupati, sehingga sudah semestinya memahami prinsip tata pemerintahan yang baik," tegas Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/3/2026).

Hingga kini, penyidik KPK masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proyek yang diduga merugikan keuangan negara tersebut. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #bupati pekalongan #ott kpk #kasus korupsi #pt rnb #Fadia Arafiq #update