SOLOBALAPAN.COM – Alibi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, yang mencatut nama Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK akhirnya terpatahkan.
Gubernur Luthfi secara tegas membantah pernyataan Fadia dan mengaku terkejut namanya dibawa-bawa dalam pusaran kasus korupsi tersebut.
Sebelumnya, Fadia sempat berdalih tidak terkena OTT karena saat penangkapan dirinya mengklaim sedang berada bersama sang Gubernur.
Bantahan Tegas Sang Gubernur
Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa dirinya justru baru mengetahui kabar penangkapan Fadia Arafiq melalui pemberitaan media pada Selasa (3/3/2026) pagi.
Ia meluruskan bahwa pertemuan pada Senin malam memang terjadi, namun konteksnya adalah kedinasan dan tidak dilakukan berdua saja.
“Saya malah baru tahunya pas Selasa pagi dari media. Senin malam itu ada Bupati Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga juga. Agendanya laporan progres program Makan Bergizi Gratis (MBG),” tegas Luthfi, Rabu (4/3/2026).
Luthfi menambahkan, dalam pertemuan singkat tersebut, Fadia justru meminta izin untuk tidak hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) MBG bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan pada Selasa siang.
Setelah urusan laporan selesai, masing-masing kepala daerah langsung pulang ke kediaman masing-masing.
Pesan Menohok: "Ikan Busuk Berawal dari Kepalanya"
Menanggapi kasus hukum yang menjerat anak pedangdut senior A. Rafiq tersebut, Ahmad Luthfi memberikan peringatan keras bagi seluruh kepala daerah di Jawa Tengah.
Ia menekankan pentingnya integritas dan keteladanan seorang pemimpin.
“Ikan busuk itu berawal dari kepalanya,” ujar Luthfi mengumpamakan bahwa kehancuran sebuah sistem dimulai dari pemimpinnya yang tidak jujur.
Sentil Gaya Hidup Hedon
Tak hanya soal integritas, Gubernur Luthfi juga berpesan agar pejabat publik menjauhi gaya hidup mewah atau hedonis.
Menurutnya, di tengah kondisi masyarakat saat ini, pejabat seharusnya menunjukkan kesederhanaan dan fokus pada pelayanan publik ketimbang memamerkan kekayaan.
Ia memastikan Pemprov Jateng akan terus memperketat kerja sama dengan KPK dalam program pencegahan korupsi agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. (dam)
Editor : Damianus Bram