Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Dwi Sasetyaningtyas Sesumbar soal WNA karena Ngaku Sudah Bayar Pajak, Arya Iwantoro Ternyata Sudah Lama 'Diintai' LPDP

Laila Zakiya • Kamis, 26 Februari 2026 | 14:35 WIB

 

Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro.
Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro.

SOLOBALAPAN.COM - Polemik pernyataan Dwi Sasetyaningtyas di media sosial bukan sekadar kontroversi sesaat.

Di balik ucapannya yang dianggap merendahkan status Warga Negara Indonesia (WNI), tersimpan persoalan lama yang ternyata sudah dipantau oleh negara, khususnya oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Ucapan Dwi Sasetyaningtyas yang menyebut, 'Cukup aku saja yang WNI, anakku jangan.', menjadi titik awal badai kritik publik.

Pernyataan itu viral dan memantik kemarahan warganet karena dinilai tidak sejalan dengan statusnya sebagai alumni penerima beasiswa dari dana publik.

Klarifikasi Dwi Sasetyaningtyas: Pajak dan Hak Kritik

Setelah menuai kecaman, Dwi Sasetyaningtyas menyampaikan klarifikasi lewat akun Threads miliknya.

Ia menegaskan telah menyelesaikan kewajiban pengabdian sebagai penerima beasiswa dengan tinggal di Indonesia selama enam tahun setelah lulus kuliah di Belanda.

Dalam klarifikasinya, Dwi Sasetyaningtyas menulis:

"Melalui post ini, izinkan saya menjawab dan meluruskan segelintir asumsi dan fitnah yang beredar:

Aku lulus kuliah di BELANDA tahun 2017

Selama 6 tahun (2017-2023) aku menetap di Indonesia untuk memenuhi kewajiban sebagai penerima beasiswa & berkontribusi kembali untuk Indonesia -- dan masih berlangsung hingga hari ini

Pindah ke Inggris BUKAN untuk sekolah, melainkan menunaikan kewajiban sebagai Istri,"

Ia juga menegaskan bahwa beasiswa yang diterimanya bukanlah “pemberian negara” semata, melainkan hak sebagai warga yang telah membayar pajak.

Dalam balasan komentarnya di Instagram, ia menyatakan:

"Negara gak ngasih ke saya, saya bayar pajak juga. Lagian paspor WNI emang lemah karena apa ? Diplomasi pemerintah. Jadi ini kritik buat pemerintah. Sampe sini gak paham juga ?"

Menurutnya, kritik terhadap kebijakan pemerintah justru merupakan bentuk kontribusi penerima beasiswa kepada rakyat.

Respons Negara: Beasiswa Diminta Kembali, Termasuk Bunga

Pernyataan tersebut mendapat respons tegas dari Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Ia mengungkapkan bahwa suami Dwi Sasetyaningtyas, Arya Pamungkas Iwantoro, telah menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana beasiswa LPDP yang diterimanya, termasuk bunga.

“Dia sudah setuju mengembalikan uang yang dipakai LPDP, termasuk bunganya,” kata Purbaya.

Purbaya juga menegaskan bahwa dana LPDP berasal dari pajak dan utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia.

Karena itu, ia mengingatkan agar penerima beasiswa tidak menghina negara.

Bahkan, ia menyebut akan mengambil langkah tegas berupa pemblokiran akses di lingkungan pemerintahan.

“Nanti akan saya blacklist dia. Di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk,” lanjutnya.

Terungkap: Arya Iwantoro Sudah Lama Dipantau LPDP

Di tengah ramainya polemik akibat unggahan sang istri, fakta lain mencuat. Ternyata LPDP sudah lama memantau pergerakan Arya Iwantoro sebelum kasus ini viral.

Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengungkapkan bahwa Arya termasuk dalam kelompok awardee yang telah masuk radar pengawasan karena belum memberikan kontribusi bagi Indonesia setelah menyelesaikan studi.

"Beliau adalah bagian daripada 36 awardee yang kami pantau sebenarnya. Sudah lama ya," ungkap Sudarto.

Pemantauan tersebut dilakukan berdasarkan data perlintasan yang diperoleh melalui kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Arya diketahui menempuh program S2 langsung S3 di luar negeri dengan pendanaan LPDP dan dinilai belum menuntaskan kewajiban pengabdiannya.

Baca Juga: Sosok Erzalul Octa Aziz, Sutradara yang Buka Open Casting untuk Film Penuh Adegan Ekstrem 'Tirai Jagal'

Sanksi Tegas: Refund Dana hingga Larangan Ikut Program LPDP

Setelah dipanggil dan dimintai klarifikasi, Arya Iwantoro akhirnya menyanggupi sanksi utama, yakni mengembalikan dana beasiswa LPDP yang diterimanya selama studi S2 dan S3.

"Tentu salah satunya sanksinya adalah mengembalikan dana pendidikannya dan ini sudah disanggupi oleh Saudara AP," jelas Sudarto.

Selain pengembalian dana, Arya juga dipastikan tidak akan diikutkan kembali dalam program-program LPDP ke depan.

LPDP menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga prinsip keadilan dan amanah dana publik.

Hingga kini, LPDP masih menghitung nilai final dana yang harus dikembalikan. Namun, pengamat pendidikan memperkirakan jumlahnya tidak kecil.

Dengan asumsi kurs Rp19.821 per euro, total dana pokok yang diterima selama studi magister dan doktoral diperkirakan mencapai sekitar Rp3,6 miliar, belum termasuk bunga yang masih dalam proses penghitungan. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #lpdp #Dwi Sasetyaningtyas #Arya Iwantoro #Refund