SOLOBALAPAN.COM - Kasus viral yang menyeret nama Dwi Sasetyaningtyas terus bergulir dan memunculkan sorotan baru terhadap suaminya, Arya Iwantoro.
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) pun angkat bicara dengan memberikan teguran sekaligus melakukan penelusuran internal atas kewajiban alumni yang terlibat.
Awal Mula Konten Paspor Anak Jadi Viral
Kontroversi ini bermula dari unggahan Dwi Sasetyaningtyas di Instagram dan Threads yang menampilkan kebanggaannya atas status kewarganegaraan anak keduanya sebagai Warga Negara Inggris.
Dalam salah satu unggahan, Dwi menuliskan:
"Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA,"
Pernyataan tersebut dengan cepat menyebar luas dan memicu kemarahan warganet.
Banyak pihak menilai narasi itu tidak bijak, terlebih Dwi merupakan alumni penerima beasiswa LPDP yang bersumber dari dana publik.
Sorotan Mengarah ke Status Awardee LPDP
Seiring viralnya unggahan tersebut, warganet mulai mengulik latar belakang Dwi Sasetyaningtyas.
Diketahui, ia merupakan lulusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB) dan melanjutkan studi magister di Delft University of Technology, Belanda, dengan beasiswa LPDP pada 2015 hingga lulus 2017.
Dwi juga menjelaskan kontribusinya setelah lulus, dengan menegaskan:
"Selama enam tahun (2017-2023) aku menetap di Indonesia untuk memenuhi kewajiban sebagai penerima beasiswa dan berkontribusi kembali untuk Indonesia dan masih berlangsung hingga hari ini,"
Ia mengaku aktif di berbagai kegiatan sosial dan lingkungan, mulai dari pengelolaan sampah, pemberdayaan UMKM, hingga penanaman ribuan mangrove di wilayah pesisir Indonesia.
Unggahan Klarifikasi dan Permintaan Maaf
Di tengah derasnya kritik, Dwi kembali membuat klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa pernyataannya lahir dari kekecewaan pribadi sebagai warga negara, bukan niat merendahkan Indonesia.
"Ungkapan cukup aku aja yang WNI anakku jangan adalah bentuk rasa kecewa, marah, kesalku sebagai WNI terhadap kebijakan pemerintah yang tidak PRO RAKYAT. Jujur, kalo aku sih capek jadi WNI. Tapi sebagai penerima beasiswa UANG RAKYAT, sudah seharusnya aku menyuarakan kepentingan rakyat," kata Tyas.
Namun kemudian, Dwi secara terbuka menyampaikan permintaan maaf:
"Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti serta atas kegaduhan yang terjadi," ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas WNI.
LPDP Beri Teguran Resmi
LPDP menegaskan sikap institusinya melalui pernyataan resmi di media sosial.
Lembaga tersebut menyayangkan polemik yang terjadi dan menilai unggahan Dwi tidak mencerminkan nilai yang ditanamkan kepada penerima beasiswa.
"LPDP menyayangkan terjadinya polemik di media sosial yang dipicu oleh tindakan salah satu alumni, Saudari DS. Tindakan tersebut tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada seluruh penerima beasiswa," tulis LPDP di akun resminya @lpdp_ri, Sabtu (21/2/2026).
LPDP juga menegaskan bahwa Dwi telah menyelesaikan studi dan kewajiban pengabdian, sehingga tidak lagi terikat secara hukum.
Meski demikian, komunikasi tetap dilakukan agar yang bersangkutan lebih bijak bermedia sosial.
Suami Terseret, Arya Iwantoro Disorot
Perhatian publik kemudian beralih ke suami Dwi, Arya Iwantoro, setelah muncul fakta bahwa ia juga merupakan alumni penerima beasiswa LPDP.
Informasi ini diketahui dari tesis yang bersangkutan dan dapat diakses publik.
LPDP mengungkapkan adanya dugaan bahwa Arya belum menuntaskan kewajiban kontribusi setelah menyelesaikan studi.
"Yang bersangkutan (AP) diduga belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya setelah menamatkan studi," tulis dalam unggahan LPDP.
LPDP menyatakan tengah melakukan pendalaman internal, pemanggilan klarifikasi, hingga membuka peluang sanksi administratif sampai pengembalian dana beasiswa jika terbukti melanggar ketentuan.
Kasus Dwi Sasetyaningtyas dan sorotan terhadap Arya Iwantoro kini menjadi momentum evaluasi publik terhadap program LPDP.
Di satu sisi, kontribusi alumni tetap diakui, namun di sisi lain, sensitivitas publik dan tanggung jawab kebangsaan dinilai tidak bisa diabaikan.
LPDP pun menegaskan komitmennya:
"LPDP berkomitmen untuk menegakkan aturan secara adil, konsisten, dan bertanggung jawab kepada seluruh awardee dan alumni, serta terus menjaga integritas institusi dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia," tegasnya. (lz)
Editor : Laila Zakiya