SOLOBALAPAN.COM, JAKARTA – Dinamika politik di Timur Tengah memasuki babak baru pasca-gencatan senjata Oktober 2025.
Israel secara resmi mengumumkan telah bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP).
Keputusan strategis ini diambil setelah pertemuan tingkat tinggi antara Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Netanyahu melalui akun media sosial X resminya pada Rabu (11/2/2026).
Dalam unggahannya, Netanyahu membagikan momen penandatanganan dokumen aksesi yang disaksikan oleh Menteri Luar Negeri AS, Marco Rubio.
"Dalam pertemuan saya dengan Presiden Trump di Gedung Putih, saya menandatangani aksesi Israel sebagai anggota BoP," tulis Netanyahu.
Misi BoP dan Keterlibatan Indonesia
Dewan Perdamaian Gaza (BoP) dibentuk atas mandat Dewan Keamanan PBB pada November 2025, sebulan setelah kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas tercapai.
Lembaga ini dirancang untuk menstabilkan kondisi, mengawasi tata kelola sementara, hingga memimpin rekonstruksi di wilayah seluas 42 kilometer persegi tersebut.
Presiden Trump bergerak cepat dengan menjadwalkan pertemuan perdana BoP di Washington, AS, pada pekan depan, Kamis (19/2/2026).
Pertemuan ini dipastikan akan dihadiri oleh sejumlah pemimpin dunia, termasuk Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Berikut adalah agenda utama dan peta jalan (roadmap) yang dirancang Trump melalui BoP:
-
Rekonstruksi Gaza: Membangun kembali infrastruktur pasca-konflik.
-
Demiliterisasi Hamas: Melucuti persenjataan kelompok Hamas.
-
Penarikan Pasukan: Mendorong pasukan bersenjata Israel (IDF) keluar dari wilayah Gaza.
-
Penjaga Perdamaian: Menurunkan pasukan internasional di bawah bendera BoP untuk menjaga stabilitas keamanan.
Kritik Keras Muhammadiyah
Di tengah optimisme AS dan Israel, langkah pembentukan dan bergabungnya Israel ke dalam BoP menuai sorotan tajam dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Organisasi Islam besar di Indonesia ini menilai adanya potensi masalah hukum dan pelanggaran kedaulatan.
Dalam rilis persnya, Muhammadiyah menyoroti ketidaksesuaian antara Piagam BoP dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803.
Poin-poin keberatan Muhammadiyah meliputi:
-
Cacat Hukum: Ketidaksinkronan aturan berpotensi memicu masalah hukum internasional baru.
-
Isu Kedaulatan: Operasional BoP dikhawatirkan melanggar kedaulatan wilayah.
-
Absennya Kemerdekaan: Piagam BoP dinilai tidak memuat peta jalan yang jelas menuju kemerdekaan Palestina.
“Muhammadiyah berpandangan bahwa Piagam BoP tidak memuat roadmap menuju kemerdekaan Palestina.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa BoP tidak akan menyentuh akar persoalannya, yakni pengakhiran penjajahan Israel atas Palestina,” tegas pernyataan resmi PP Muhammadiyah. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo