SOLOBALAPAN.COM, SOLO – Drama polemik tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo memasuki babak baru yang penuh ironi.
Jika sebelumnya narasi serangan tertuju pada Jokowi, kini "perang" justru terjadi di internal kubu pengkritik.
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis resmi melaporkan Roy Suryo beserta pengacaranya, Ahmad Khozinudin, ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah.
Perubahan peta konflik ini memancing respons menggelitik dari barisan pendukung Jokowi.
Ketua Umum Jokowi Mania (JoMan), Andi Azwan, menanggapi perseteruan mantan sekutu tersebut dengan nada santai dan jenaka saat ditemui di kediaman Jokowi, Sumber, Solo, pada Selasa (27/1/2026).
Reaksi JoMan: Gelar Tikar dan Nonton Sambil Ngopi
Andi Azwan menilai konflik hukum antara Eggi Sudjana dan Roy Suryo sebagai sebuah tontonan yang tidak perlu disikapi dengan emosi berlebihan oleh para relawan.
Ia justru menganggap situasi di mana pihak-pihak yang dulu satu suara kini saling serang sebagai momen yang "menghibur".
"Ya biarin aja, kita tinggal gelar tikar, minum kopi, makan kacang, mereka berantem," ungkap Andi Azwan santai.
Menurutnya, biarkan proses tersebut berjalan alami.
Ia menegaskan bahwa setiap warga negara, termasuk Eggi dan Damai, memiliki hak konstitusional untuk melapor jika merasa difitnah atau dicemarkan nama baiknya.
"Itu hak konstitusi. Kalau di situ ada unsur kebencian, fitnah, semua orang bisa melaporkan. Bukan hal yang tabu. Biar aja saling melapor," tambahnya.
Kronologi Berbalik Arah: Dari Tersangka Jadi Pelapor
Langkah ofensif Eggi Sudjana ini menandai titik balik signifikan dalam perjalanan kasus ini.
Sebelumnya, Eggi dan Damai berada di posisi tersudut sebagai tersangka, namun situasi berubah drastis setelah adanya upaya damai.
Berikut adalah rentetan peristiwa penting yang mengubah arah angin konflik tersebut:
-
8 Januari 2026: Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, didampingi kuasa hukum dan Ketua Umum ReJO, mendatangi kediaman Jokowi di Solo untuk melakukan pertemuan tertutup.
-
19 Januari 2026: Status tersangka Eggi dan Damai resmi dicabut oleh kepolisian setelah tercapainya kesepakatan Restorative Justice.
-
Pasca-Pencabutan: Eggi dan Damai kini mengambil langkah hukum balik dengan melaporkan Roy Suryo, sosok yang sebelumnya berada di barisan yang sama dalam mengkritisi ijazah Jokowi.
Keyakinan Akan Kebenaran
Andi Azwan menutup tanggapannya dengan optimisme bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap dengan sendirinya tanpa perlu dipaksakan.
Ia melihat fenomena saling lapor ini sebagai tanda bahwa pihak-pihak yang selama ini melontarkan tuduhan tanpa dasar mulai menyadari kekeliruan atau setidaknya terpecah oleh kepentingan masing-masing.
"Bahwasanya kebenaran nampak adanya. Lama-lama mereka sadar," pungkas Andi.
Kini, publik tinggal menanti kelanjutan drama hukum ini, apakah laporan Eggi terhadap Roy Suryo akan berlanjut hingga ke meja hijau, atau hanya menjadi bumbu penyedap dalam dinamika politik pasca-kepemimpinan Jokowi. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo