SOLOBALAPAN.COM - Serial animasi Nussa Rara yang selama ini dikenal sarat pesan edukasi dan nilai religius mendadak menjadi pusat perhatian publik.
Bukan karena episode terbaru, melainkan konflik internal yang menyeret nama para pendirinya ke ruang publik.
Nama Aditya Triantoro, salah satu founder Nussa Rara, ramai diperbincangkan setelah Annisa Hadiyanti membongkar dugaan perselingkuhan, pemecatan sepihak, hingga sengketa kepemilikan Intellectual Property (IP) animasi tersebut.
Dugaan Perselingkuhan Jadi Awal Konflik Internal
Isu ini mencuat setelah unggahan warganet mempertanyakan kelanjutan animasi Nussa Rara.
Dari sana, publik mulai menelusuri konflik yang terjadi di balik layar industri kreatif tersebut.
Konflik disebut bermula saat Aditya Triantoro diduga berselingkuh hingga berujung perceraian dengan Annisa Hadiyanti, yang juga merupakan pendiri perusahaan animasi The Little Giantz.
Dampaknya tidak berhenti pada ranah personal.
Annisa mengungkapkan bahwa dirinya justru didepak dari perusahaan yang ia bangun bersama mantan suaminya tersebut.
Didepak dari Perusahaan yang Didirikan Bersama
Annisa menyebut pemecatan itu terjadi secara sepihak dan tanpa penjelasan yang jelas.
Padahal, Little Giantz merupakan perusahaan animasi yang mereka rintis bersama dan melahirkan IP Nussa Rara yang sukses secara komersial.
Isu ini diperkuat oleh kesaksian warganet di media sosial.
"Baru kemarin aku baca ternyata si founder (istri) di selingkuhi dan ditilep duitnya. Perusahaan yang dibangun juga dijual terus gak dapat apa-apa. Ya ampun nyesek banget," tulis salah satu unggahan.
Annisa kemudian membenarkan informasi tersebut dan menegaskan bahwa konflik ini bukan sekadar gosip, melainkan menyangkut hak profesional dan hukum.
Dugaan Penjualan IP Nussa Rara Tanpa Transparansi
Polemik semakin memanas ketika muncul kabar bahwa IP Nussa Rara diduga telah dijual ke rumah produksi Visinema tanpa sepengetahuan Annisa sebagai sesama founder.
Annisa mengaku baru mengetahui kabar tersebut di tengah proses hukum yang masih berjalan.
Ia pun mengungkapkan adanya perjanjian royalti yang dianggap janggal dan tidak transparan.
"Terlahirlah perjanjian dengan pembagian royalti. Saya dengan husnuzon berpikir alhamdulillah akhirnya ada solusi terbaik dari Allah SWT. Qadarullah saat terima laporan pertama, saya syok, karena nominal yang diterima bikin geleng-geleng kepala," ungkapnya.
Tak hanya itu, Annisa mengaku telah mengetahui potensi pendapatan IP Nussa Rara sejak awal.
"Saya minta kejelasan dan transparansi data karena saya sudah pernah tau pendapatan IP Nussa Rara itu berapa. Sejelek-jeleknya pun nggak akan sampai dapetnya hanya nominal 1 digit," kata Annisa.
Tempuh Jalur Hukum dan Dugaan Penggelapan
Merasa dirugikan secara materiil dan profesional, Annisa akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penggelapan dana.
"Alhamdulillah laporan kepolisian berjalan kondusif dan lancar Benar adanya bahwa yang saya alami adalah kasus penggelapan," kata Annisa.
Kasus ini kini masuk tahap penyelidikan. Annisa menilai tidak adanya akses terhadap dokumen keuangan dan perjanjian asli sebagai indikasi kuat adanya pelanggaran hukum.
Dukungan Publik Mengalir untuk Annisa
Di tengah sorotan publik, Annisa menyampaikan apresiasi atas dukungan yang ia terima dari warganet.
"Makasih juga semua yang udah up case aku dan kasih dukungannya ya. It means a lot," sebutnya.
Kasus ini juga memantik respons dari pihak lain yang mengaku mengalami perlakuan serupa dalam industri kreatif, memperluas diskusi soal perlindungan hak kreator dan transparansi kepemilikan IP.
Hingga kini, konflik antara Annisa Hadiyanti dan Aditya Triantoro masih berproses di jalur hukum. (lz)
Editor : Laila Zakiya