Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Mensos Bikin Aturan Baru Galang Donasi Bencana Harus Izin: Terkumpul di Atas Rp 500 Juta Wajib Diaudit Akuntan Publik

Didi Agung Eko Purnomo • Rabu, 10 Desember 2025 | 23:40 WIB
Saifullah Yusuf (Gus Ipul) Menteri Sosial.
Saifullah Yusuf (Gus Ipul) Menteri Sosial.

SOLOBALAPAN.COM - Gelombang solidaritas untuk korban bencana banjir bandang di Sumatera (Aceh, Sumut, dan Sumbar) mengalir deras.

Deretan influencer dan selebritas tanah air berlomba-lomba menggalang dana publik dengan nilai fantastis.

Merespons fenomena ini, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, memberikan apresiasi sekaligus peringatan penting.

Ia mengingatkan bahwa niat baik menggalang dana publik harus tetap mematuhi koridor hukum, yakni dengan mengantongi izin penggalangan dana.

Apresiasi Tapi Wajib Lapor

Ditemui di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (9/12/2025), Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang inisiatif masyarakat.

Namun, aspek legalitas diperlukan demi transparansi.

“Kami mengapresiasi bagi pihak-pihak yang ingin memberikan dukungan... silakan. Tetapi yang penting saya harapkan bisa memenuhi ketentuan yang ada dengan mendaftar atau izin,” ujar Gus Ipul.

Baca Juga: Klarifikasi Kemenhut Soal Kayu Gelondongan Berlabel yang Viral, Sebut Itu Bukan Ilegal Logging tapi...

Menurutnya, proses perizinan saat ini sudah sangat mudah dan bisa dilakukan secara online.

Untuk penggalangan dana lingkup kabupaten/kota, izin bisa diajukan ke Dinas Sosial setempat. Sedangkan untuk skala nasional, izin diajukan langsung ke Kementerian Sosial.

Aturan Audit Dana Sumbangan

Gus Ipul menjelaskan bahwa izin ini bukan sekadar birokrasi, melainkan upaya menjaga akuntabilitas publik agar dana tidak disalahgunakan.

Pelapor harus mencatat identitas penyumbang dan detail penerima bantuan.

Aturan audit pun diberlakukan secara ketat berdasarkan jumlah dana yang terkumpul:

"Yang penting itu kita bisa mempertanggungjawabkan dana yang kita kumpulkan dari masyarakat ini," tegasnya.

Fenomena Ferry Irwandi: Rp 10 Miliar dalam 24 Jam

Pernyataan Mensos ini muncul di tengah viralnya aksi konten kreator Ferry Irwandi.

Pendiri Malaka Project tersebut sukses menggalang dana sebesar Rp 10.374.064.800 hanya dalam waktu 24 jam melalui platform Kitabisa.com.

Sebanyak 87.605 orang turut berdonasi dalam gerakan yang diinisiasi Ferry.

Selain Ferry, sejumlah figur publik seperti Ricky Harun, Praz Teguh, Melanie Subono, hingga Fuji juga turut aktif menggalang bantuan.

Ferry sendiri telah menutup donasinya dan berjanji akan menyalurkan bantuan ke daerah-daerah terpencil yang belum tersentuh.

"Semua bentuk bantuan sangat berarti, sekali lagi terima kasih," tulis Ferry di akun Instagramnya @irwandiferry. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#mensos #galang donasi #bencana #akuntan publik