Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

AKBP Basuki Resmi Ditahan Propam 20 Hari Usai Terbukti 'Kumpul Kebo' dengan Dosen Untag yang Tewas di Hotel Semarang

Didi Agung Eko Purnomo • Jumat, 21 November 2025 | 02:09 WIB

 

Jenazah Dosen Untag Semarang dievakuasi dari kamar hotel.
Jenazah Dosen Untag Semarang dievakuasi dari kamar hotel.

SOLOBALAPAN.COM – Kasus kematian misterius dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (DLL), mulai memakan korban dari sisi etika kepolisian.

Saksi kunci yang juga perwira menengah polisi, AKBP Basuki, resmi dijatuhi sanksi berat.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah memutuskan untuk menahan AKBP Basuki di tempat khusus (patsus) selama 20 hari.

Sanksi ini dijatuhkan setelah ia terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat: tinggal satu atap dengan korban tanpa ikatan pernikahan yang sah.

Baca Juga: Profil Dwinanda Linchia Levi, Dosen Muda Untag yang Ditemukan Meninggal di Hotel Semarang, Punya Riwayat Penyakit?

Satu Kartu Keluarga (KK), Tapi Tidak Menikah

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, mengonfirmasi penahanan tersebut pada Kamis (20/11/2025).

"AKBP B dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," tegas Saiful.

Fakta mengejutkan terungkap dalam gelar perkara. AKBP Basuki dan korban DLL ternyata tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang beralamat di Kedungmundu, Tembalang.

Namun, secara hukum dan agama, keduanya tidak memiliki ikatan perkawinan yang sah. Hubungan inilah yang dinilai mencoreng institusi Polri.

Misteri Kematian: 'Jantung Pecah' dan Kondisi Tanpa Busana

Sementara itu, penyelidikan pidana terkait kematian DLL masih terus berjalan di Ditreskrimum Polda Jateng.

Hasil autopsi lisan sementara menyebutkan penyebab kematian korban adalah "pecah jantung".

Kondisi medis ini diduga akibat "aktivitas berlebihan" sebelum korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi telanjang bulat di kamar hotel pada Senin (17/11) lalu.

Mahasiswa Cium Kejanggalan

Kasus ini mendapat sorotan tajam setelah ratusan mahasiswa Untag menggeruduk Polda Jateng.

Mereka mencium adanya upaya penghilangan barang bukti dan kejanggalan dalam penanganan kasus.

Mahasiswa mempertanyakan jeda waktu yang lama antara penemuan jenazah dengan pelaporan ke pihak kampus, serta dugaan hilangnya sejumlah barang pribadi milik korban.

"Siapapun anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan, tanpa memandang pangkat maupun jabatan,” janji Kombes Pol Saiful Anwar, merespons keraguan publik. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#kumpul kebo #Hotel Semarang #propam #Dosen Untag #tewas #AKBP Basuki