SOLOBALAPAN.COM – Kabar duka menyelimuti dunia pergerakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan advokasi hukum di Indonesia.
Johnson Panjaitan, S.H., salah satu aktivis paling berani dan mantan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), telah meninggal dunia pada Sabtu pagi, 26 Oktober 2025.
Ia mengembuskan napas terakhirnya di usia 59 tahun, setelah sempat kritis selama empat hingga lima hari akibat mengalami pendarahan pada saraf otak.
Profil Singkat Johnson Panjaitan
-
Nama Lengkap: Johnson Panjaitan, S.H.
-
Lahir: Jakarta, 11 Juni 1966
-
Wafat: 26 Oktober 2025 (Usia 59 tahun)
-
Agama: Kristen
-
Pendidikan: Lulusan Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI)
-
Profesi: Pengacara, Aktivis HAM
-
Peran Kunci:
-
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI)
-
Kadiv Politik dan HAM di Serikat Pengacara Indonesia
-
Asisten Pembela Umum di LBH Jakarta
-
'Pejuang Keadilan yang Punya Sembilan Nyawa'
Kepergian Johnson Panjaitan meninggalkan duka mendalam bagi para sahabat seperjuangannya.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengenang Johnson sebagai pejuang keadilan yang tak kenal takut.
Usman menceritakan bagaimana Johnson dan PBHI menjadi garda terdepan dalam mengadvokasi kasus-kasus besar, mulai dari penembakan mahasiswa Trisakti 1998, pembelaan terhadap Xanana Gusmao, hingga konflik di Timor Timur, Aceh, dan Papua.
"Johnson kalau sedang melawan, seperti punya sembilan nyawa," kenang Usman. Ia menceritakan bagaimana Johnson selalu menjadi yang pertama hadir ketika kantor aktivis HAM, seperti KontraS, diserang atau diteror.
Hidup di Bawah Ancaman
Sebagai pemimpin PBHI, hidup Johnson sarat dengan ancaman.
Kantornya pernah digeruduk massa, bahkan mobil pribadinya sempat ditembak. Namun, semua teror itu tidak pernah membuatnya mundur.
"Dia mencintai keadilan. Adil kepada korban, adil kepada kawan. Satu-satunya ketidakadilan yang ia lakukan mungkin hanya kepada dirinya sendiri, karena terlalu sedikit beristirahat," tulis Usman pilu.
Aktivis HAM asal Papua, Esther Haluk, juga mengenang Johnson sebagai sahabat setia yang tak pernah absen menjadi kuasa hukum bagi aktivis Papua yang menghadapi intimidasi.
Dari Kasus HAM hingga Keluarga Brigadir J
Di luar kasus-kasus HAM struktural, nama Johnson Panjaitan juga dikenal luas oleh publik saat ia menjadi bagian dari tim pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang mengguncang institusi Polri.
Keberanian, prinsip, dan dedikasinya yang tanpa lelah dalam membela masyarakat tertindas akan selalu dikenang.
Selamat jalan, Bung Johnson Panjaitan. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo