Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Resmi Menurut SKB 3 Menteri! Ini Daftar Libur dan Cuti Bersama di Bulan Oktober 2025, Bisa Long Weekend?

Laila Zakiya • Rabu, 1 Oktober 2025 | 15:36 WIB

 

Ilustrasi kalender tahun 2025 - Adakah tanggal merah dan cuti bersama di bulan Oktober?
Ilustrasi kalender tahun 2025 - Adakah tanggal merah dan cuti bersama di bulan Oktober?

SOLOBALAPAN.COM - Kalender libur dan cuti bersama selalu menjadi perhatian masyarakat setiap memasuki bulan baru.

Tak terkecuali Oktober 2025, banyak yang penasaran apakah ada tanggal merah atau kesempatan menikmati long weekend di bulan ini.

Dengan aktivitas kerja, kuliah, dan rutinitas harian yang semakin padat, kehadiran hari libur jelas menjadi momen yang dinanti.

Baik untuk istirahat sejenak, quality time bersama keluarga, maupun sekadar healing tipis-tipis.

Namun, bagaimana sebenarnya jadwal libur Oktober 2025 menurut pemerintah?

SKB 3 Menteri: Tidak Ada Tanggal Merah di Oktober 2025

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, pemerintah tidak menetapkan tanggal merah maupun cuti bersama di bulan Oktober.

Dengan demikian, masyarakat hanya bisa menikmati libur akhir pekan reguler, yaitu setiap hari Minggu pada:

* 5 Oktober 2025
* 12 Oktober 2025
* 19 Oktober 2025
* 26 Oktober 2025

Hal ini berbeda dengan beberapa bulan sebelumnya yang memiliki tanggal merah berdekatan dengan akhir pekan, sehingga tercipta long weekend.

Libur Akhir Pekan Saja, Bisa Disiasati dengan Cuti Tahunan

Meski begitu, bagi pekerja yang masih memiliki sisa cuti tahunan, hal ini bisa dimanfaatkan untuk menambah libur.

Misalnya dengan mengambil cuti di hari Senin atau Jumat, sehingga tetap bisa menciptakan long weekend pribadi untuk berlibur atau istirahat.

Peringatan Penting di Bulan Oktober 2025

Walau tanpa tanggal merah resmi, bulan Oktober 2025 tetap dipenuhi dengan peringatan hari besar nasional maupun internasional.

Beberapa di antaranya antara lain:

* 1 Oktober: Hari Kesaktian Pancasila
* 2 Oktober: Hari Batik
* 5 Oktober: Hari TNI
* 8 Oktober: Hari Tata Ruang Nasional
* 17 Oktober: Hari Kebudayaan Nasional
* 20 Oktober: Hari Ulang Tahun Golongan Karya
* 22 Oktober: Hari Santri Nasional
* 24 Oktober: Hari Dokter Indonesia
* 27 Oktober: Hari Penerbangan Nasional & Hari Listrik Nasional
* 28 Oktober: Hari Sumpah Pemuda
* 30 Oktober: Hari Keuangan Nasional
* 31 Oktober: Hari Kota Sedunia & Hari Menabung Sedunia

Hari-hari besar tersebut biasanya tetap diperingati di berbagai instansi, sekolah, maupun komunitas. (lz)

 

 

Editor : Laila Zakiya
#cuti bersama #Oktober 2025 #hari libur #tanggal merah #SKB 3 Menteri