SOLOBALAPAN.COM - Belakangan ini, kembali beredar kabar di media sosial mengenai rencana pencairan kembali program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu pada bulan September 2025.
Informasi ini membuat banyak pekerja dan masyarakat umum bertanya-tanya mengenai kebenarannya.
Lantas, benarkah BSU akan cair lagi tahun ini? Jawabannya adalah tidak.
Hingga saat ini, program BSU BPJS Ketenagakerjaan belum diaktifkan kembali oleh pemerintah untuk tahun 2025.
Status Program BSU Saat Ini
Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah bantuan spesifik yang digulirkan oleh pemerintah pada masa pandemi COVID-19 untuk membantu para pekerja yang terdampak.
Program ini bersifat sementara dan tidak dijalankan setiap tahun.
Hingga pertengahan September 2025, baik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BPJS Ketenagakerjaan, maupun pemerintah secara umum belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai rencana untuk menggulirkan kembali program BSU.
Waspada Hoaks dan Link Penipuan
Informasi yang beredar saat ini, termasuk cara pengecekan melalui situs-situs lama seperti bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, merujuk pada program BSU yang telah selesai di tahun-tahun sebelumnya.
Publik diimbau untuk sangat berhati-hati terhadap tautan atau link yang mengatasnamakan pendaftaran BSU 2025.
Sering kali, tautan tersebut adalah jebakan phishing yang bertujuan untuk mencuri data pribadi Anda, seperti NIK KTP dan informasi sensitif lainnya.
Bagaimana Cara Mendapatkan Informasi Bantuan Resmi?
Untuk mengetahui program bantuan sosial apa saja yang sedang aktif dari pemerintah, pastikan Anda hanya merujuk pada sumber-sumber resmi, yaitu:
-
Website resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker): kemnaker.go.id
-
Website resmi Kementerian Sosial (Kemensos): kemensos.go.id
-
Website resmi BPJS Ketenagakerjaan: bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Akun media sosial resmi dari lembaga-lembaga tersebut.
Kesimpulan
Dapat dipastikan bahwa kabar pencairan BSU sebesar Rp600 ribu pada September 2025 adalah hoaks atau informasi yang tidak benar.
Selalu verifikasi setiap informasi mengenai bantuan pemerintah melalui kanal resmi untuk menghindari penipuan dan penyalahgunaan data. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo