SOLOBALAPAN.COM – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Lisa Mariana terus bergulir.
Setelah dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kini Bareskrim Polri mengagendakan mediasi antara kedua belah pihak pekan ini sebelum gelar perkara dilakukan.
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso, mengungkapkan mediasi akan mempertemukan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, meski keduanya bisa diwakilkan penasihat hukum masing-masing.
“Untuk rencana kami akan undang kedua belah pihak untuk mediasi dulu, setelah itu baru kami lakukan gelar perkara dalam minggu ini,” jelas Rizki, dikutip dari JawaPos.com.
Rizki menambahkan, meski penanganan perkara sudah masuk tahap penyidikan, penyidik belum menetapkan tersangka. Gelar perkara akan dilakukan pekan ini sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Keyakinan Lisa Mariana
Pekan lalu, polisi telah memeriksa Lisa Mariana. Dalam pemeriksaan itu, ia tetap bersikeras bahwa putrinya merupakan anak biologis Ridwan Kamil.
Meski hasil tes DNA yang dilakukan sebelumnya menunjukkan tidak ada kecocokan, Lisa menilai masih ada kemiripan DNA.
Hal itu membuat dirinya mengajukan permohonan tes DNA ulang di Singapura sebagai second opinion.
“Saya juga 1.000 persen yakin itu anaknya, anaknya Bapak Ridwan Kamil. Karena saya syok tadi lihat di atas hasilnya, sampai saya sudah nggak bisa ngomong dan saya cukup mau serahkan ke Ibu Bertua sama Pak Jhon (penasihat hukum),” ucap Lisa kepada wartawan.
Menurut penasihat hukumnya, Jhonboy Nababan, pemeriksaan Lisa berlangsung cukup detail.
Polisi mengajukan 15 pertanyaan seputar hasil tes DNA hingga permintaan tes ulang di luar negeri.
“Jadi, 15 pertanyaan itu lebih menjelaskan hasil tes DNA yang kemarin. Dengan permohonan kami yang second opinion, hanya itu aja,” kata Jhonboy.
Polisi menegaskan mediasi ini adalah bagian dari prosedur hukum. Publik kini menunggu bagaimana kelanjutan kasus yang sudah menyita perhatian nasional tersebut. (dam)
Editor : Damianus Bram