Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Kakak Hary Tanoesoedibjo Dicekal ke Luar Negeri Buntut Kasus Korupsi Bansos, Ini Profil Rudy Tanoe

Laila Zakiya • Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:52 WIB

 

Rudi Tanoe, diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).
Rudi Tanoe, diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).

SOLOBALAPAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmennya dalam mengusut kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.

Salah satu nama besar yang terseret dalam kasus ini adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoesoedibjo, kakak kandung dari pendiri Partai Perindo sekaligus bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo.

Dicekal Enam Bulan ke Luar Negeri

Langkah pencekalan dilakukan KPK terhadap empat orang terkait penyidikan kasus bansos.

"KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 4 (empat) orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (19/8).

Surat larangan bepergian ke luar negeri itu berlaku sejak 12 Agustus 2025 hingga enam bulan ke depan.

Pencekalan ini dilakukan demi kepentingan penyidikan agar pihak-pihak terkait tetap berada di Indonesia dan dapat dimintai keterangan sewaktu-waktu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat orang tersebut adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, mantan Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker, dan Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik periode 2021-2024 Herry Tho.

KPK mengumumkan bahwa sejauh ini sudah ada tiga orang dan dua korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun identitasnya belum dipublikasikan ke publik.

"Penghitungan awal oleh Penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar," ungkap Budi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi bansos COVID-19 yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

Profil Rudy Tanoesoedibjo

Nama Rudy Tanoesoedibjo kini berada di pusat perhatian.

Lahir di Surabaya pada 16 Januari 1964, Rudy adalah putra dari Ahmad Tanoesoedibjo, Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia.

Ia juga kakak kandung Hary Tanoesoedibjo, pengusaha sekaligus pendiri Partai Perindo.

Rudy menempuh pendidikan tinggi di Amerika Serikat dan meraih gelar Master Administrasi Bisnis dari University of San Francisco pada tahun 1989.

Dengan pengalaman lebih dari tiga dekade, ia pernah memimpin berbagai perusahaan besar di Indonesia, termasuk MNC SkyVision.

Kini, Rudy Tanoe menjabat sebagai Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia Tbk (DNR Corporation), perusahaan besar yang bergerak di sektor rantai pasok logistik.

Dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, nama Rudy ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi bansos Kemensos.

Penyidikan kasus ini sendiri telah dimulai sejak 13 Agustus 2025. KPK juga sudah memanggil sejumlah saksi dari pihak DNR, termasuk putra Rudy, Gary Judianto Tanoesoedibjo, yang menjabat sebagai Direktur sejak 2018.

Babak Baru Skandal Bansos

Keterlibatan Rudy Tanoe menandai babak baru dalam skandal bansos yang tak kunjung usai.

Jika sebelumnya kasus ini menjerat Juliari Batubara, kini penyelidikan melebar hingga menyentuh sektor distribusi logistik bansos yang diduga melibatkan perusahaan keluarga Tanoesoedibjo.

KPK berencana menyampaikan detail perkara sekaligus penahanan tersangka melalui konferensi pers resmi dalam waktu dekat. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#hary tanoe #Rudy Tanoesoedibjo #korupsi bansos #profil #kpk