SOLOBALAPAN.COM - Nama YouTuber Bigmo dan kakaknya, Resbobb, kini tengah menjadi sorotan tajam setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh selebgram Azizah Salsha dan ayahnya, Andre Rosiade, atas dugaan pencemaran nama baik.
Kasus ini membuat publik penasaran, siapa sebenarnya sosok Bigmo yang dikenal dengan kontennya yang kerap menuai kontroversi?
Duduk Perkara: Dilaporkan atas Tuduhan Fitnah
Masalah ini bermula dari sebuah siaran langsung (live streaming) di mana Resbobb, kakak dari Bigmo, melontarkan celetukan yang menuduh Azizah Salsha berselingkuh dari suaminya, Pratama Arhan.
Akibat pernyataan tak berdasar tersebut, Azizah dan ayahnya mengambil langkah hukum.
Perkembangan terbaru, ibunda dari Bigmo dan Resbobb telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga Azizah melalui podcast YouTube Denny Sumargo.
Mengenal Bigmo: Kreator Konten 'Ceplas-ceplos'
-
Nama Asli: Muhammad Jannah
-
Profesi: YouTuber dan Kreator Konten
-
Kanal YouTube: Niceguymo (138 ribu subscribers)
-
Ciri Khas: Dikenal dengan gaya bicaranya yang ceplas-ceplos atau blak-blakan. Konten utamanya adalah live streaming yang sering kali viral, baik saat tampil sendiri, bersama sang kakak Resbobb, maupun saat mengundang bintang tamu.
-
Pengikut: Ia memiliki 207 ribu pengikut di TikTok dan 112 ribu di Instagram.
Jejak Kontroversi dan Kolaborasi Viral
Gaya konten Bigmo yang provokatif tak jarang menimbulkan kontroversi.
Sebelumnya, ia pernah menjadi sorotan saat komika Bintang Emon memilih walk out dari siaran langsungnya karena merasa tersinggung.
Ia juga pernah viral karena perdebatan panas dengan kreator konten Timothy Ronald.
Gaya Blak-blakan yang Berujung Masalah Hukum
Karier Bigmo dibangun di atas gaya konten yang berani dan tanpa filter, yang berhasil menarik ratusan ribu pengikut.
Namun, kasus pelaporan oleh Azizah Salsha ini menjadi pengingat keras bahwa ada konsekuensi hukum yang serius ketika kebebasan berbicara di dunia maya melintasi batas dan masuk ke ranah dugaan pencemaran nama baik.
Kini, nasibnya berada di tangan proses hukum yang sedang berjalan. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo