SOLOBALAPAN.COM - Sebuah kasus pembunuhan berantai yang mengerikan menggemparkan Iran.
Seorang perempuan bernama Kolsum Akbari (56) menjadi viral setelah didakwa membunuh 11 suaminya selama lebih dari dua dekade.
Akbari muncul di pengadilan pada Rabu (7/8/2025) atas 11 tuduhan pembunuhan berencana dan satu percobaan pembunuhan.
Berdasarkan dakwaan jaksa, ia meracuni para korban, yang semuanya pria lanjut usia, dengan kombinasi obat diabetes dan obat perangsang seksual.
Aksi keji ini dilakukan dalam rentang waktu 22 tahun, sejak tahun 2000.
Terbongkar Berkat Kecurigaan Anak Korban
Dilansir dari Iran Wire, kejahatan Akbari terungkap pada 2023 setelah kematian mencurigakan suaminya, Azizollah Babaei.
Anak Babaei menaruh curiga dan mulai menyelidiki. Ia mendapat informasi dari seorang teman keluarga bahwa Babaei pernah hampir dibunuh oleh mantan istrinya, yang tak lain adalah Kolsum Akbari.
Setelah menyadari Akbari adalah istri terakhir ayahnya, pihak keluarga langsung melapor ke polisi.
Penyelidikan pun mengarah pada pengakuan mengejutkan, dimana Akbari mengaku telah membunuh 11 suaminya selama lebih dari 20 tahun pernikahan beruntun.
Menurut jaksa, Akbari sengaja memilih korban berusia lanjut dengan kondisi kesehatan yang lemah agar kematian mereka tampak alami.
Dalam beberapa kasus, ia juga menggunakan alkohol industri sebagai racun.
“Dia menyusun rencana dengan sangat detail, memanfaatkan kelemahan fisik para korban dan celah dalam pemeriksaan medis,” ujar salah satu jaksa.
Tuntutan Hukuman Mati dan Dugaan Motif Warisan
Sidang yang digelar di Pengadilan Revolusi Sari dipenuhi ketegangan. Keluarga dari empat korban menuntut hukuman mati bagi Akbari sesuai hukum Islam.
Total terdapat lebih dari 45 penggugat yang terlibat dalam kasus ini.
Sementara itu, pengacara Akbari berargumen bahwa kliennya mengalami gangguan mental dan memerlukan pemeriksaan psikologis.
Namun, pembelaan ini ditolak mentah-mentah oleh salah satu penggugat. “Orang dengan gangguan mental tidak bisa menyusun strategi pembunuhan selama 22 tahun,” tegasnya.
Motif utama dari kejahatan berantai ini diduga adalah harta dan warisan.
Dengan memanfaatkan pernikahan sebagai alat, Akbari mengeruk keuntungan dari setiap korban yang ia bunuh secara sistematis.
Pengadilan masih melanjutkan sidang untuk mendengarkan seluruh kesaksian dan bukti, sebelum akhirnya menjatuhkan vonis akhir. (dam)
Editor : Damianus Bram