SOLOBALAPAN.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Nikita Mirzani kembali memanas dan berujung ricuh.
Alhasil sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (7/8/2025) itu terpaksa diskors.
Kericuhan bermula saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) memotong kesaksian Samira atau "Dokter Detektif".
Saat itu, Samira sedang menjelaskan percakapan pesan singkatnya dengan Nikita yang berisi kata "hajar" saat membahas Dokter Reza Gladys.
“Maksud dari percakapan, ‘aku baru lihat ibu hajar Dokter Reza Gladys’, apa maksudnya?” tanya jaksa kepada Samira.
Samira berusaha menjawab, namun jaksa terus memotongnya. "Itu mungkin bisa ditanyakan pada Terdakwa.
Tapi menurut saya owner skincare ini sadar diri,” kata Samira sebelum perkataannya dipotong lagi oleh jaksa.
Melihat hal itu, Nikita Mirzani yang duduk di seberang JPU langsung mengambil mikrofon dengan emosi. Ia memprotes keras tindakan jaksa dan menudingnya tidak netral.
"Tunggu! Yang Mulia! Biarin dia bicara dulu loh! Jangan dipotong-potong! Jawaban menguntungkan JPU doang!" ujar Nikita dengan nada tinggi sambil memukul meja.
“Jangan kayak begitu dong! JPU kok maunya yang menguntungkan diri sendiri, biarin Doktif ini bicara! Ini harus fair, di sidang ini harus fair!” lanjutnya.
Teriakan Nikita memicu keramaian dari para pendukungnya yang turut hadir. Mereka ikut bersuara, menyerukan protes terhadap jaksa.
Jaksa pun meminta hakim menegur Nikita, tetapi artis kontroversial itu membalasnya dengan menyinggung soal netralitas jaksa.
"JPU juga harus netral!” teriaknya berulang kali.
Hakim Ketua mencoba menenangkan situasi. "Ini kalau gak bisa diatur ya, kita skors dulu ini. Waktu kita ini terbatas, begitu ya. Kita perlu menjaga kesehatan semuanya, kan begitu. Tolong diam semua ya. Tolong diam!" ucapnya.
Karena kondisi persidangan yang tidak terkendali, majelis hakim akhirnya memutuskan untuk menunda sidang.
“Jadi sidang kita skors, dilanjutkan setelah jam satu. Sidang diskors,” ujar Hakim Ketua sambil mengetuk palu.
Ketegangan berlanjut saat Nikita menolak dipakaikan rompi tahanan. Ia kembali beradu argumen dengan jaksa dan baru bersedia memakai rompi setelah keluar dari ruang sidang.
Nikita didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang terhadap pemilik produk kecantikan Glafidsya, Reza Gladys, bersama asistennya, Ismail Marzuki. Keduanya dijerat pasal-pasal terkait UU ITE, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang. (dam)
Editor : Damianus Bram