SOLOBALAPAN.COM — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh berinisial MZ, ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat jaringan terorisme.
Informasi penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, yang menyatakan telah menerima laporan resmi dari Kepala Kanwil Kemenag Aceh dan surat pemberitahuan penangkapan dari pihak Densus 88.
“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh terkait adanya ASN dengan inisial MZ yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme," ujar Kamaruddin Amin, dikutip dari JawaPos.com, Rabu (6/8/2025).
"Saya juga sudah membaca surat pemberitahuan penangkapan dari Densus 88 yang ditujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Aceh,” tambahnya.
Kamaruddin menegaskan bahwa Kementerian Agama mendukung penuh langkah hukum yang diambil Densus 88, selama tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Kita dukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme, tentu dengan tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah,” ucapnya.
Saat ini, pihak Kemenag masih menunggu informasi resmi dari Densus 88 terkait sejauh mana keterlibatan MZ dalam dugaan jaringan teror.
Namun, Kemenag menyatakan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Lebih jauh, Kamaruddin menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam gerakan terorisme adalah pelanggaran berat dan tidak bisa ditoleransi.
“Kementerian Agama adalah leading sector penguatan moderasi beragama. Tentu keterlibatan ASN Kemenag dalam gerakan terorisme tidak bisa kita tolerir. Kita akan berikan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, Kemenag akan memperkuat pengawasan serta edukasi moderasi beragama kepada seluruh ASN. Internalisasi nilai-nilai cinta tanah air juga akan ditekankan secara masif.
“Kepada seluruh ASN Kemenag, saya minta untuk terus tingkatkan semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI. Di sini kita lahir dan bertumbuh. Menjadi kewajiban kita untuk menjaganya hingga akhir hayat,” pungkasnya. (dam)
Editor : Damianus Bram