Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Skincare Shella Saukia Masuk Daftar Kosmetik Berbahaya, Netizen: Tangkap!

Damianus Bram • Sabtu, 2 Agustus 2025 | 21:55 WIB
Shella Saukia.
Shella Saukia.

SOLOBALAPAN.COM — Polemik skincare ilegal kembali menghebohkan publik. Setelah nama Reza Gladys disorot, kini giliran Shella Saukia yang terseret.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) merilis daftar 34 produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya, salah satunya diduga terkait dengan Shella Saukia.

Dalam unggahan resmi di Instagram @bpom_ri, BPOM mengungkap hasil pengawasan periode April–Juni 2025 terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran.

BPOM turut memajang nama produk, foto kemasan, hingga daftar kandungan berbahaya yang ditemukan dalam produk-produk tersebut.

Beberapa merek yang tercantum dalam daftar itu antara lain: Aeni Beautiful Secret, Astrid Glow’s, Bogota Siamondglow, Charismalux, Emglow, GWS by AGT, HRA Cosmetic, Liebieskin, Mila Glow, Nayura Beauty, NCGlow, NU Glowing Skincare, Rajni Gold Diamond, Saraskin, Shimmer and Shine by Byla Beauty, SYS Glow, dan MC Skincare.

Yang paling menyita perhatian adalah MC Skincare, produk yang diketahui pernah dijual oleh Shella Saukia.

BPOM menyatakan produk ini mengandung hidrokinon, asam retinoat, dan mometason furoat—tiga bahan yang dilarang dalam kosmetik tanpa resep dokter karena dapat membahayakan kulit.

"Hai #SahabatBPOM, ini adalah 34 kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya/dilarang hasil temuan pengawasan BPOM periode April–Juni 2025," tulis BPOM dalam unggahan pada Jumat, 1 Agustus 2025.

Warganet Murka: "Tangkap Shella Saukia!"

Temuan ini langsung memicu gelombang amarah dari publik. Banyak netizen mengucapkan terima kasih kepada Nikita Mirzani yang sejak awal telah memperingatkan bahaya produk skincare milik Shella Saukia.

Bahkan, tuntutan agar Shella dan Reza Gladys diproses hukum semakin menguat.

Komentar warganet membanjiri media sosial:

"Tangkap Shella Saukia dan Reza Gladys," kata @eputrian***

"Makasih Niki dan BPOM RI," timpal @ayumustika***

"Rumah mewah ternyata hasil jualan produk berbahaya. Orang kaya kayak gini harus dihukum biar jera," tulis @iis***

"Shella Saukia tangkap aja nih BPOM RI, ngeyel banget tetap jualan," ujar @hiamore***

"Udah jelas ratunya hidrokinon. Masih bebas juga? Backingan Shella Saukia kuat banget nih," sindir @rvalmc****

"Hrs segera diproses tuh, jangan diem bae," tambah @nuriwiwi****

"Tangkap dong. Jangan cuma posting. Bergerak!" desak @shera***

Dijual Online Seharga Rp 210 Ribu, Diklaim Bisa Hilangkan Flek

Mengutip unggahan akun @nyinyir_update_official, MC Skincare milik Shella Saukia sempat dijual melalui akun Shopee Shella Saukia Pekanbaru dengan harga Rp 210 ribu. Produk itu diklaim dapat memudarkan flek hitam di wajah.

Dengan semakin banyaknya kasus skincare ilegal, publik mendesak aparat penegak hukum dan BPOM untuk mengambil tindakan nyata.

Produk kecantikan berbahaya seperti ini dinilai tak hanya merugikan konsumen secara materi, tetapi juga bisa menimbulkan dampak kesehatan jangka panjang. (dam)

 

Editor : Damianus Bram
#netizen #skincare ilegal #reza gladys #Shella Saukia #skincare #bpom #kosmetik berbahaya