SOLOBALAPAN.COM – Dunia maya kembali dibuat heboh dengan beredarnya video tak senonoh yang menampilkan sosok perempuan muda yang disebut-sebut bernama Andini Permata.
Dalam video tersebut, terlihat adegan mesum yang diduga melibatkan seorang anak di bawah umur.
Tayangan itu pertama kali muncul di media sosial X (dulu Twitter) pada Minggu, 6 Juli 2025, dan langsung menyebar secara masif.
Sedikitnya, empat link video yang diduga menampilkan aksi tidak senonoh itu beredar cepat, memicu kehebohan dan menjadikan nama Andini Permata trending di berbagai platform media sosial.
Namun, hingga kini, identitas Andini Permata belum dapat dipastikan kebenarannya. Banyak netizen yang penasaran, siapa sebenarnya perempuan dalam video tersebut?
Benarkah dia bernama Andini Permata, atau justru ini hanya nama fiktif yang sengaja dibuat untuk menarik perhatian publik?
Fakta di lapangan menunjukkan tidak ada akun media sosial terverifikasi atau profil resmi yang mengonfirmasi keberadaan Andini Permata.
Dugaan pun muncul bahwa nama ini hanyalah umpan klik (clickbait) yang digunakan untuk menyebarkan konten berbahaya.
Para ahli keamanan siber pun mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan mengklik tautan video yang tersebar.
Banyak link tersebut diketahui mengarah ke situs mencurigakan yang dapat mencuri data pribadi atau menyebarkan malware ke perangkat pengguna.
“Klik tautan semacam ini sangat berisiko. Banyak yang merupakan jebakan digital yang membahayakan keamanan perangkat dan data pribadi,” tegas pakar siber.
Tak hanya soal keamanan digital, aspek hukum dalam kasus ini juga sangat serius.
Jika terbukti bahwa video tersebut benar melibatkan anak di bawah umur, maka siapa pun yang merekam, menyebarkan, hingga menontonnya, dapat dijerat pasal pidana berat.
Penyebaran konten pornografi anak melanggar UU ITE dan UU Perlindungan Anak, yang bisa dikenai hukuman penjara hingga belasan tahun.
Kepolisian dan otoritas terkait didesak segera menelusuri keaslian video, identitas pelaku, serta pihak-pihak yang menyebarkan tautan video tersebut.
Penanganan tegas akan menjadi langkah penting dalam melindungi anak-anak dari ancaman kejahatan digital yang makin kompleks.
Kasus viral ini menjadi pengingat keras bahwa internet bukan tempat tanpa hukum. Regulasi digital yang ketat dan edukasi literasi digital harus terus digencarkan agar masyarakat, khususnya anak-anak, tidak jadi korban eksploitasi maupun manipulasi. (dam)
Editor : Damianus Bram