SOLOBALAPAN.COM – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kini memasuki tahap kedua. Pemerintah menargetkan proses ini rampung pada akhir Juli 2025.
Jutaan pekerja sektor swasta hingga guru honorer di seluruh Indonesia telah dinyatakan lolos sebagai penerima BSU sebesar Rp600.000.
Namun, banyak di antaranya mengaku bingung karena NIK mereka tidak muncul di aplikasi Pospay meski terdaftar di situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK).
Lantas, apa penyebabnya? Apakah bantuan bisa hangus? Berikut penjelasannya.
BSU Disalurkan Lewat Dua Jalur: Bank Himbara dan Pospay
Penyaluran BSU 2025 melibatkan beberapa pihak:
- Kemnaker sebagai penentu kebijakan,
- BPJSTK sebagai penyedia data penerima,
- Bank Himbara dan PT Pos Indonesia (Pospay) sebagai penyalur bantuan.
Di sinilah letak kebingungan publik. Banyak yang tak menyadari bahwa jalur penyaluran berbeda akan memengaruhi cara pengecekan dana.
Jadi, jika Anda memiliki rekening Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, atau BSI, maka bantuan akan langsung ditransfer ke rekening bank tersebut. Jadi, Anda tidak perlu mengecek Pospay.
Lantas Siapa yang Harus Mengecek Pospay?
Aplikasi Pospay hanya digunakan oleh penerima BSU yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, atau mereka yang tinggal di wilayah dengan akses perbankan terbatas. Mereka akan mencairkan dana melalui kantor pos terdekat.
Namun, tidak semua data penerima BSU tahap 2 langsung muncul di Pospay.
Menurut perwakilan PT Pos Indonesia, hingga awal Juli 2025, data penerima masih dikirimkan secara bertahap oleh Kemnaker.
Maka wajar jika saat ini masih ada NIK yang belum terdaftar di aplikasi.
Apa yang Harus Dilakukan Jika NIK Tidak Muncul di Pospay?
Tidak perlu panik. Jika Anda sudah dinyatakan lolos di situs Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, tapi belum terdaftar di Pospay, kemungkinan besar Anda akan menerima dana langsung lewat rekening bank Himbara, atau Data Anda masih dalam proses pengiriman ke PT Pos Indonesia.
Vice President Penyaluran Bantuan Sosial PT Pos Indonesia, Andi Rosa Muhammad Ramdan, menegaskan bahwa data di aplikasi Pospay hanya menampilkan nama-nama yang dananya akan disalurkan melalui kantor pos.
“Penyebab perbedaannya di data di Pospay, hanya data yang akan dibayarkan melalui Kantor Pos saja yang ditampilkan dalam aplikasi,” ujar Andi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (7/7/2025).
Sementara itu, situs Kemnaker dan BSU BPJSTK menampilkan seluruh nama penerima, baik yang disalurkan lewat Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.
“Di laman Kemenaker merupakan data untuk seluruh penerima BSU, baik yang akan dibayarkan melalui PosIND maupun Himbara,” tambahnya.
Pemerintah memastikan proses penyaluran BSU tahap dua ini akan terus berlanjut hingga akhir Juli. Setiap penerima yang telah memenuhi syarat dipastikan tetap akan menerima haknya. (dam)
Editor : Damianus Bram