SOLOBALAPAN.COM – Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam persidangan kasus dugaan tindak asusila yang menyeret nama Vadel Badjideh.
Kali ini, putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly, hadir langsung memberikan kesaksian sebagai korban di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (3/7/2025).
Dalam sidang yang digelar secara tertutup tersebut, Lolly akhirnya blak-blakan mengungkap apa yang ia alami, termasuk dugaan aborsi yang membuat suasana persidangan makin menegangkan.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkap bahwa saat mendengar kesaksian Lolly, terdakwa Vadel Badjideh hanya diam membisu tanpa membantah sedikit pun.
“Ada di situ (Vadel). Dia nggak bisa apa-apa,” ungkap Fahmi Bachmid seperti dikutip dari YouTube NIT NOT, Jumat (4/7/2025).
“Apa yang disampaikan Laura memang terjadi semua kok mau diapain? Dia tidak membantah, tidak ada yang mau dibantah,” tegasnya.
Fahmi juga menyebut bahwa keterangan Lolly di pengadilan justru jauh lebih mengerikan dibandingkan pemberitaan yang selama ini beredar.
“Lebih sadis dari yang ada,” ujarnya kepada YouTube Dua Sisi, Jumat (4/7/2025).
Karena perkara ini berkaitan dengan anak dan unsur asusila, Fahmi mengaku tidak bisa membeberkan detail.
Namun ia menegaskan bahwa Nikita Mirzani sebagai ibu sangat terpukul.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF 2025, Lawan Malaysia di Laga Pamungkas Grup A!
“Ya itu kan pulang dia nangis dan kaget hancur anak saya gitu loh,” kata Fahmi.
“Sangat hancur. Jadi secara hancur leburlah bahasanya ya,” imbuhnya.
Sebelum sidang dimulai, Lolly sempat meminta agar ibunya tidak ikut masuk ke ruang sidang agar tidak semakin bersedih mendengar langsung pengakuannya. Namun Nikita tetap ingin menemani sang anak.
“Majelis hakim bijak, memperbolehkan saya dan Nikita di ruang sidang tapi harus dalam keadaan pasif,” terang Fahmi.
Vadel Badjideh kini telah menjadi terdakwa dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur usai laporan yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani.
Ia diduga telah menghamili Lolly dan memaksanya untuk menggugurkan kandungan.
Vadel dijerat pasal dalam Undang-undang Kesehatan serta Undang-undang Perlindungan Anak.
Kesaksian Lolly di hadapan hakim menjadi momen penting dalam jalannya proses hukum ini.
Sementara itu, pihak keluarga Vadel, termasuk dua kakaknya, Martin dan Bintang Badjideh, turut hadir di sidang dan mengaku baru kembali bertemu dengan Lolly.
“Baru lihat Lolly juga tadi kan alhamdulillah sehat-sehat saja, alhamdulillah baik,” kata Martin seperti dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (3/7/2025).
“Ya semuanya berjalan dengan lancar alhamdulillah,” tambahnya.
Martin juga menyebut bahwa Vadel telah meminta maaf kepada Nikita Mirzani secara langsung, namun pihak keluarga belum sempat melakukannya.
“Belum sih, belum sempat karena kan dari keluarga kan memang enggak ini kan beda arah,” ujar Martin. (lz)
Editor : Laila Zakiya