SOLOBALAPAN.COM – Rencana pemerintah menaikkan tarif ojek online (ojol) sebesar 8–15 persen memicu peringatan serius dari kalangan ekonom.
Di tengah gelombang unjuk rasa dari para mitra pengemudi, kebijakan ini justru dinilai berisiko menimbulkan dampak negatif bagi semua pihak, termasuk konsumen, driver, dan perusahaan aplikasi.
“Jangan hanya melihat dari sisi driver atau aplikator saja, tapi juga pikirkan dampaknya bagi konsumen. Kenaikan 8–15 persen itu cukup tinggi, sedangkan kesanggupan konsumen untuk membayar (willingness to pay) rata-rata cuma 5 persen,” jelas Direktur Research Institute of Socio-Economic Development (Rised), Fajar Rakhmadi, dikutip dari JawaPos.com, Selasa (1/7/2025).
Pernyataan ini muncul di tengah semakin seringnya aksi protes driver ojol yang menuntut kenaikan tarif, transparansi insentif, dan pengurangan potongan dari aplikator.
Namun menurut Fajar, menaikkan tarif bukanlah solusi yang pasti efektif. Kenaikan tarif yang terlalu tinggi justru bisa menjadi bumerang.
“Kalau tarif makin mahal, konsumen bisa memilih alternatif lain. Banyak yang akan kembali ke kendaraan pribadi. Ujung-ujungnya, pengemudi malah kehilangan orderan,” katanya.
Rised mencatat bahwa sektor ojol sangat sensitif terhadap harga. Konsumen, terutama dari kalangan menengah ke bawah, sangat reaktif terhadap perubahan tarif karena mengandalkan layanan ini untuk kebutuhan transportasi harian.
Secara teori, pendapatan driver memang bisa naik dengan tarif yang lebih tinggi. Tapi kenyataannya, pendapatan tetap tergantung pada jumlah order yang masuk.
“Kalau permintaan turun, ya pendapatan tidak otomatis naik. Kue-nya jadi lebih kecil, meskipun potongannya lebih sedikit,” tambah Fajar.
Fajar juga menyoroti wacana pemotongan biaya aplikasi oleh perusahaan sebagai langkah efisiensi.
Namun, ia mengingatkan agar efisiensi ini tidak sampai mengganggu performa sistem.
“Kalau aplikasinya sering error, driver bisa kehilangan pesanan. Konsumen pun bisa pindah ke platform lain. Jangan sampai solusi yang niatnya efisiensi malah bikin layanan amburadul,” tegasnya.
Fajar menekankan pentingnya keseimbangan antara tiga elemen: konsumen, driver, dan perusahaan.
Pemerintah, terutama Kementerian Perhubungan, diminta serius dalam merancang regulasi yang adil.
“Tarif itu bukan cuma soal angka, tapi soal keadilan. Perlu kajian menyeluruh agar setiap kebijakan benar-benar menguntungkan semua pihak, bukan menambah beban,” ujarnya menutup pernyataan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana menyebut pemerintah tengah menyusun skema tarif baru untuk ojol dengan kisaran kenaikan 8–15 persen.
Namun, hingga kini belum ada kepastian kapan aturan itu akan diterapkan.
Sementara di lapangan, keluhan semakin nyaring. Driver menuntut keadilan, dan konsumen mulai waswas layanan ojol—yang selama ini jadi moda transportasi cepat dan fleksibel—tak lagi terjangkau. (dam)
Editor : Damianus Bram