SOLOBALAPAN.COM – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai 1 Juli 2025.
Kenaikan ini berlaku untuk semua jenis BBM nonsubsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, hingga Pertamina Dex.
Penyesuaian harga ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 terkait formula perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar.
Sebagai informasi, kenaikan harga ini hanya berlaku untuk BBM nonsubsidi saja.
Sementara itu, jenis subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tetap dijual dengan harga yang sama seperti bulan sebelumnya.
Pertamina menyebutkan bahwa harga BBM dapat berbeda di tiap provinsi, tergantung besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.
Daftar Harga BBM Pertamina per 1 Juli 2025:
- Pertamax (RON 92): Rp 12.500/liter (naik Rp 400 dari Rp 12.100)
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.500/liter (naik Rp 450 dari Rp 13.050)
- Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 13.250/liter (naik Rp 450 dari Rp 12.800)
- Dexlite (CN 51): Rp 13.320/liter (naik Rp 590 dari Rp 12.740)
- Pertamina Dex (CN 53): Rp 13.650/liter (naik Rp 450 dari Rp 13.200)
- Pertalite (RON 90): Tetap Rp 10.000/liter
- Biosolar (CN 48): Tetap Rp 6.800/liter
Editor : Damianus Bram