SOLOBALAPAN.COM - Istilah "Klasemen Liga Korupsi" yang dipopulerkan warganet kembali menjadi sorotan.
Daftar "peringkat" kasus korupsi dengan kerugian negara terbesar ini terus diperbarui seiring dengan terungkapnya skandal-skandal baru oleh aparat penegak hukum.
Hingga Juni 2025, total kerugian dari 10 kasus teratas saja sudah menembus angka ribuan triliun rupiah, dengan dua "member baru" yang masuk dalam daftar.
Berikut adalah urutan klasemennya, berdasarkan nilai kerugian negara yang ditimbulkan.
Klasemen 'Liga Korupsi' Indonesia (Update Juni 2025)1. Korupsi PT Pertamina (Kerugian Negara: Rp968,5 Triliun)
- Ringkasan Kasus: Melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018-2023. Angka kerugian fantastis ini merupakan estimasi total selama lima tahun.
- Status Terkini: Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan tersangka, termasuk petinggi anak usaha Pertamina dan broker swasta.
2. Korupsi Tata Niaga Timah (Kerugian Negara: Rp300 Triliun)
- Ringkasan Kasus: Korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. Angka ini merupakan hasil audit final BPKP yang mencakup kerugian ekologis dan ekonomi.
- Status Terkini: 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk sejumlah petinggi PT Timah.
3. Kasus BLBI (Kerugian Negara: Rp138,44 Triliun)
- Ringkasan Kasus: Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang dikucurkan saat krisis moneter 1997-1998 tidak dikembalikan oleh sejumlah obligor.
- Status Terkini: Kasus ini masih menjadi "PR" besar penegak hukum. Tersangka utama, Sjamsul Nursalim, hingga kini belum diproses secara efektif.
4. Korupsi Lahan PT Duta Palma Group (Kerugian Negara: Rp78 Triliun)
- Ringkasan Kasus: Penyerobotan lahan seluas 37 hektar di Riau oleh pemilik perusahaan, Surya Darmadi.
- Status Terkini: Surya Darmadi telah divonis 15 tahun penjara.
5. Kasus Kondensat PT TPPI (Kerugian Negara: Rp37,8 Triliun)
- Ringkasan Kasus: Terkait pengolahan kondensat bagian negara secara ilegal oleh PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) pada 2009-2011.
- Status Terkini: Beberapa pihak telah divonis, namun mantan Presiden Direktur PT TPPI, Honggo Wendratno, masih berstatus buron.
6. Korupsi PT Asabri (Kerugian Negara: Rp22,7 Triliun)
- Ringkasan Kasus: Manipulasi investasi saham dan reksa dana menggunakan dana pensiun milik prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN.
- Status Terkini: Sejumlah petinggi Asabri dan pihak swasta telah divonis bersalah.
7. Korupsi PT Jiwasraya (Kerugian Negara: Rp16,8 Triliun)
- Ringkasan Kasus: Gagal bayar polis nasabah akibat penempatan investasi yang buruk dan penuh penyimpangan pada produk "Saving Plan".
- Status Terkini: Enam terdakwa telah divonis bersalah.
8. Korupsi Ekspor CPO (Wilmar Group) (Kerugian Negara: Rp11,8 Triliun)
- Ringkasan Kasus: Korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
- Status Terkini: Menjadi sorotan baru setelah lima korporasi dalam Wilmar Group menyerahkan uang kerugian negara sebesar Rp11,8 triliun kepada Kejagung pada 17 Juni 2025, meskipun sebelumnya beberapa korporasi sempat divonis bebas (ontslag).
9. Kredit Fiktif LPEI (Kerugian Negara: Rp11,7 Triliun)
- Ringkasan Kasus: Dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada perusahaan yang tidak layak.
- Status Terkini: KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada Maret 2025.
10. Korupsi Chromebook Kemendikbudristek (Potensi Kerugian: Rp9,9 Triliun)
- Ringkasan Kasus: Dugaan rekayasa dalam proyek pengadaan laptop untuk sekolah, di mana proyek untuk daerah 3T (terdepan, terpencil, tertinggal) justru diberikan ke daerah non-3T.
- Status Terkini: Masih dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Agung.
Daftar ini menjadi cerminan suram betapa masifnya praktik korupsi yang menggerogoti keuangan negara.
Meskipun penegakan hukum terus berjalan, "klasemen" ini menunjukkan bahwa perjuangan Indonesia melawan korupsi masih sangat panjang dan penuh tantangan. (did)