SOLOBALAPAN.COM - Nama Ketua DPRD Sumatera Utara dari Partai Golkar, Erni Ariyanti Sitorus, tengah menjadi sorotan publik dan ramai dikritik netizen usai mengeluarkan pernyataan yang dianggap kontroversial terkait sengketa empat pulau antara Sumatera Utara dan Aceh.
Dalam sebuah wawancara, Erni meminta Pemerintah Sumatera Utara mempertahankan empat pulau sengketa tersebut.
Pernyataan ini memicu gelombang reaksi dan kritik tajam di media sosial. Banyak yang menilai Erni seharusnya bersikap lebih bijak dalam menyikapi persoalan sensitif antarprovinsi.
Siapa Erni Ariyanti Sitorus?
Baca Juga: Ahmad Dhani Sebut Pernikahan Mewah Hanya untuk Al Ghazali, El dan Dul Tidak Akan Dapat yang Sama
Erni lahir di Rantau Prapat, Labuhanbatu, pada 5 Oktober 1990. Ia merupakan politisi muda Partai Golkar yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Sumut.
Berasal dari keluarga politisi, Erni adalah putri dari Khairuddin Syah Sitorus alias Haji Buyung, mantan Bupati Labuhanbatu Utara dua periode (2010–2015 dan 2016–2021).
Latar belakang keluarga tersebut turut melambungkan namanya di dunia politik.
Erni meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Kenotariatan (M.Kn.), yang memperkuat kiprahnya dalam dunia hukum dan pemerintahan.
Pada Pemilu 2019, Erni meraih sekitar 89 ribu suara dan duduk sebagai anggota DPRD Sumut.
Di Pemilu 2024, ia kembali maju dan sukses meraih 114.492 suara, tertinggi se-Sumatera Utara dari Dapil Sumut 6.
Dalam sejarah DPRD Sumut, Erni merupakan perempuan kedua yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD, setelah Darmataksiah (2008–2009).
Pernyataan Kontroversial soal Pulau Aceh
Nama Erni ramai diperbincangkan usai menyatakan empat pulau di wilayah perbatasan Aceh—Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang—adalah sah milik Sumut.
"Kita siap hadapi. Empat pulau itu sah masuk Sumut," ujar Erni dalam pernyataan yang viral di media sosial.
Pernyataan ini menyulut reaksi keras dari warga Aceh, termasuk Salmawati, anggota DPR Aceh sekaligus istri Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Salma menyebut pernyataan Erni sebagai bentuk pengingkaran terhadap semangat rekonsiliasi Aceh pascadamai.
"Ini bukan sekadar urusan teknis. Ini soal keadilan konstitusional. Soal bagaimana negara memperlakukan Aceh setelah konflik," ujar Salma dikutip dari Tribunnews.com.
Dihantam Isu Dinasti dan Skandal Korupsi Keluarga
Erni juga disorot karena latar belakang keluarganya. Pegiat media sosial Jhon Sitorus menyebut Erni bagian dari dinasti politik Sitorus yang mengakar di Labuhanbatu Utara.
Ayahnya, Haji Buyung, disebut pernah dua kali divonis bersalah dalam kasus korupsi:
- Kasus DAK APBN-P 2017 dan APBN 2018 senilai Rp504,7 miliar: vonis 1 tahun 6 bulan + denda Rp100 juta (subsider 2 bulan)
- Kasus korupsi insentif PBB senilai Rp2,1 miliar: vonis 1 tahun 6 bulan + denda Rp100 juta (subsider 3 bulan)
Tak hanya itu, kakaknya Andri Yanto Sitorus saat ini menjabat Bupati Labura dua periode, setelah sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD setempat selama dua periode.
"Klaim pulau Aceh itu bukan sekadar soal wilayah, tapi sudah aroma ambisi politik bercampur warisan dinasti," tulis Jhon.
Meski karier politik Erni tergolong moncer, pencapaian itu kini dibayangi kontroversi dan tudingan konflik kepentingan.
Klaim wilayah atas empat pulau yang memicu amarah Aceh pun berpotensi memanas jika tidak ditangani secara adil dan transparan.
Biodata Erni Ariyanti Sitorus
Nama lengkap: Erni Ariyanti Sitorus
Tempat, Tanggal Lahir: Rantau Prapat, 5 Oktober 1990
Partai: Golkar
Dapil: Sumut 6
Perolehan suara 2024: 114.492 suara
Pendidikan: S.H., M.Kn.
Jabatan: Ketua DPRD Sumatera Utara
Usia saat menjabat: 34 tahun
Perempuan ke-2 yang menjabat Ketua DPRD Sumut
Editor : Damianus Bram