SOLOBALAPAN.COM – Nama Wilmar Group kembali menjadi sorotan publik setelah mengembalikan dana sebesar Rp11,8 triliun dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
Wilmar Group sendiri terdiri dari lima korporasi besar, yakni PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia.
Salah satu tokoh penting di balik kesuksesan Wilmar adalah Martua Sitorus, meski kini ia sudah tidak lagi tergabung dalam manajemen grup tersebut.
Perjalanan Hidup Martua Sitorus
Martua Sitorus lahir di Pematang Siantar, Medan, pada 6 Februari 1960. Ia tumbuh dalam keluarga sederhana dan sudah terbiasa bekerja keras sejak kecil.
Martua pernah menjadi loper koran dan pedagang udang untuk membantu keuangan keluarga.
Ketekunannya membuahkan hasil. Ia berhasil menyelesaikan pendidikan di Universitas HKBP Nomensen, Medan.
Usai lulus, Martua mulai merintis usaha kecil-kecilan, termasuk di sektor kelapa sawit.
Titik balik hidupnya terjadi pada era 1980-an, saat ia bertemu dengan Kuok Khoon Hong, pengusaha asal Malaysia.
Dari pertemuan tersebut lahirlah Wilmar Trading Pte Ltd pada 1991 di Singapura—cikal bakal Wilmar International.
Nama Wilmar sendiri diambil dari gabungan nama mereka: William (Kuok Khoon Hong) dan Martua.
Kini, Wilmar International memiliki lebih dari 500 pabrik dan jaringan distribusi di Asia serta lebih dari 50 negara lainnya.
Hengkang dari Wilmar dan Mendirikan KPN Corp
Pada Juli 2018, Martua resmi meninggalkan jajaran dewan Wilmar. Bersama saudaranya, Ganda, ia mendirikan KPN Corporation yang bergerak di bidang kelapa sawit, properti, dan industri semen.
Salah satu proyek besar KPN adalah kolaborasi dengan Grup Ciputra melalui Gama Land untuk membangun kota mandiri di Medan.
Bisnis keluarga ini mencetak sejumlah pencapaian penting, seperti Cemindo Gemilang (semen), IPO senilai Rp1,1 triliun pada September 2021. Lalu RS Murni Sadar, IPO senilai Rp331 miliar pada April 2022.
Mengutip Forbes (Juni 2025), Martua masih tercatat sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan mencapai US$3,5 miliar atau sekitar Rp57,12 triliun.
Tanggapan Wilmar Terkait Pengembalian Dana
Menanggapi pengembalian dana Rp 11,8 triliun, Wilmar International Limited menyampaikan bahwa dana tersebut merupakan bentuk jaminan dalam proses banding di Mahkamah Agung.
“Pihak Wilmar Tergugat tetap menyatakan seluruh tindakan telah dilakukan dengan itikad baik dan tanpa niat koruptif apa pun,” tulis perusahaan dalam pernyataan resminya. (dam)
Editor : Damianus Bram