SOLOBALAPAN.COM - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sudah dimulai sejak Juni dan akan berlanjut hingga Juli.
Program bantuan dari pemerintah ini ditujukan bagi para pekerja atau buruh yang memenuhi sejumlah kriteria, salah satunya adalah terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
Namun, tak sedikit masyarakat yang mengeluhkan status pencairan BSU mereka yang masih belum berubah.
Bahkan, saat melakukan pengecekan melalui aplikasi JMO, muncul notifikasi:
"Data Anda saat ini masih dalam proses verifikasi dan validasi. Silakan cek secara berkala untuk mendapatkan pembaruan status Anda."
Notifikasi ini menimbulkan banyak pertanyaan dari pengguna, terutama di media sosial Threads.
“Ka boleh minta info dong.. proses verifikasinya berapa lama? Saya udah 3 hari statusnya masih verifikasi dan validasi aja,” tulis akun @ekusmi\*.
Apa Arti Notifikasi 'Data Masih dalam Proses Verifikasi dan Validasi'?
Menanggapi hal ini, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, memberikan penjelasan resmi:
"Saat ini proses verifikasi dan validasi data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan menjadi calon penerima BSU sesuai kriteria pada Permenaker 5/2025 masih terus berjalan," jawab Oni dikutip SoloBalapan.com dari Kompas.com, Senin (9/6/2025).
Artinya, jika Anda menerima notifikasi tersebut, berarti data Anda masih dalam tahap pencocokan dengan kriteria yang ditentukan pemerintah dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Muncul Notifikasi Ini?
Berikut langkah yang sebaiknya Anda lakukan jika status pencairan BSU Anda masih menunjukkan “proses verifikasi”:
1. Cek secara berkala status BSU melalui:
* Situs resmi: [https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id]
* Aplikasi JMO yang tersedia di Google Play atau App Store
2. Pastikan Anda telah:
* Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
* Memiliki gaji bulanan maksimal Rp 3,5 juta
* Tidak menerima bantuan lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
* Bukan ASN, TNI, atau Polri
3. Pastikan data pribadi Anda benar (NIK, nama, tanggal lahir, nomor HP, email) saat pengisian di laman cek BSU.
4. Jika notifikasi belum berubah lebih dari 7 hari kerja, Anda dapat menghubungi:
* Contact center BPJS Ketenagakerjaan 175 untuk klarifikasi lebih lanjut.
Penyaluran BSU 2025 Dilakukan Bertahap
BSU 2025 diberikan dalam bentuk bantuan tunai sebesar Rp 600.000, gabungan dari dua bulan (Juni-Juli).
Dana akan disalurkan oleh bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Karena penyalurannya dilakukan secara bertahap, tidak semua peserta akan langsung mendapatkan bantuan dalam waktu bersamaan. Maka itu, sangat penting untuk memantau status secara rutin. (lz)
Editor : Laila Zakiya