SOLOBALAPAN.COM – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), merespons isu pemakzulan yang beredar terkait putranya, Gibran Rakabuming Raka, yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden (Wapres).
Isu pemakzulan ini muncul setelah DPR RI dan MPR RI menerima surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Jokowi menyatakan bahwa surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang normal.
"Bahwa ada yang menyurati seperti itu, ini adalah dinamika demokrasi kita. Biasa saja. Dinamika demokrasi kan ya seperti itu," kata Jokowi dengan tenang saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (6/6/2025).
Jokowi menegaskan bahwa Indonesia memiliki sistem ketatanegaraan yang jelas dan harus diikuti sesuai dengan proses yang ada.
"Negara ini kan negara besar dengan sistem ketatanegaraan yang sudah mapan. Ya, diikuti saja prosesnya sesuai sistem ketatanegaraan kita," tegasnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menjelaskan bahwa pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia adalah satu paket.
Ia membandingkan dengan sistem pemilihan di negara lain, seperti Filipina, yang memilih Presiden dan Wakil Presiden secara terpisah.
"Pemilihan presiden kemarin kan satu paket, bukan sendiri-sendiri, seperti di Filipina. Di kita ini kan satu paket. Jadi tidak bisa menerima undangan tapi tidak menerima undangan. Ya memang mekanismenya seperti itu," ujar Jokowi.
Jokowi lebih lanjut menegaskan bahwa pemakzulan baru bisa dipertimbangkan jika terdapat kesalahan fatal oleh Presiden atau Wakil Presiden, seperti praktik korupsi atau pelanggaran berat.
"Sistem ketatanegaraan kita memiliki mekanisme yang harus diikuti. Pemakzulan itu harus dilakukan jika presiden atau wakil presiden misalnya terlibat korupsi, melakukan perbuatan tercela, atau melakukan pelanggaran berat. Itu baru," ujarnya.
Editor : Damianus Bram