SOLOBALAPAN.COM - Kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong terus menjadi sorotan publik.
Salah satu hal yang menarik perhatian adalah fakta bahwa meski mendekam di rumah tahanan (rutan), Tom diketahui masih memiliki akses terhadap MacBook dan iPad miliknya.
Hal ini mencuat usai akun X @mdy\_asmara membagikan video berdurasi 6 menit 20 detik pada 2 Juni 2025.
Dalam video tersebut, Tom Lembong menjelaskan bahwa perangkat elektronik tersebut digunakannya sebagai sarana untuk membela diri dalam proses hukum yang sedang ia hadapi.
"Memang saya memanfaatkan itu untuk menulis, termasuk pledoi nanti bakal puluhan halaman dokumen pembelaan saya," ujarnya.
Tak hanya untuk mengetik pledoi, iPad miliknya juga digunakan untuk mempelajari ribuan halaman berkas kasus.
"Kemudian untuk berkas, kalau teman-teman media pernah liat berkas saya itu 1,5 meter tingginya, ribuan halaman," jelasnya.
Meski MacBook dan iPad tersebut akhirnya disita oleh petugas rutan usai dilakukan inspeksi mendadak, pernyataan Tom Lembong menimbulkan beragam reaksi dari warganet.
Sebagian besar netizen justru mendukung Tom, mengingat status hukumnya yang masih sebagai tahanan (belum berstatus narapidana).
"Posisi Tom Lembong bukan narapidana, belum ada putusan final pengadilan dia bersalah. Dia masih berhak dapatkan fasilitas laptop, iPad, bahkan handphone, sebagai sarana pembelaan," tulis akun @lesmana\_sofyan.
Baca Juga: Punya Pori-Pori Besar dan Bekas Jerawat? Begini Cara Pakai Foundation yang Benar agar Tampak Mulus!
Netizen lainnya turut memberikan doa dan semangat untuk mantan Menteri Perdagangan RI itu.
"Sehat selalu Om Tom, semoga diberikan kemudahan dan kelancaran sehingga kebenaran terungkap. Aamiin yra," ucap akun @nomerorae.
"Sehat selalu pak Tom, mudah-mudahan bapak bisa segera bebas, aamiin," tambah akun @aydiw\_26.
Sebelumnya, Tom Lembong tidak dapat menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 22 Mei 2025 karena mengalami demam tinggi mencapai 38 derajat Celsius. Sidang pun ditunda oleh Majelis Hakim.
Namun dalam cuitan terbaru di akun X @tomlembong, Tom memastikan bahwa kondisinya kini sudah membaik dan kembali berolahraga, meski mengaku kehilangan berat badan hingga 3 kilogram selama dua minggu terakhir.
"Saya terus semangat, apalagi proses hukum saya di tingkat Pengadilan Negeri mulai masuk ke tahap final, dengan Putusan Majelis Hakim sudah harus terbit sebelum akhir Juli 2025," tulis Tom pada 31 Mei 2025.
"Mari kita terus semangat dan mari kita terus cinta Indonesia," pungkasnya, sambil mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan publik terhadap proses hukum yang dijalaninya. (lz)
Editor : Laila Zakiya