Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Ini Alasan KPU Gunakan Private Jet Selama Pemilu 2024, Kini Dilaporkan ke KPK dan DKPP

Damianus Bram • Sabtu, 24 Mei 2025 | 23:45 WIB
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengikuti rapat kerja dan RDP dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengikuti rapat kerja dan RDP dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

SOLOBALAPAN.COM – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akhirnya angkat bicara soal penggunaan private jet selama tahapan Pemilu 2024.

Penggunaan jet pribadi itu kini menjadi sorotan publik dan bahkan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan langkah operasional strategis dalam situasi yang tergolong luar biasa (extraordinary circumstances).

Afifuddin menjelaskan, masa kampanye Pemilu 2024 hanya berlangsung selama 75 hari, jauh lebih singkat dibanding Pemilu 2019 yang mencapai 263 hari.

Akibatnya, waktu yang tersedia untuk pengadaan dan distribusi logistik menjadi sangat terbatas.

"Dalam situasi seperti ini, mobilitas tinggi menjadi keharusan. Moda transportasi reguler tidak mampu memenuhi kecepatan yang dibutuhkan,” ujar Afifuddin, dikutip dari JawaPos.com, Sabtu (24/5/2025).

Penggunaan jet pribadi awalnya direncanakan untuk keperluan di daerah terpencil. Namun, seiring perkembangan situasi, KPU juga harus melakukan inspeksi di kota-kota besar yang mengalami hambatan.

"Misalnya, kunjungan ke tiga provinsi dalam satu hari. Ini tidak mungkin dicapai dengan pesawat komersial reguler," tambahnya.

Afifuddin menyatakan, kehadiran KPU pusat di daerah memberikan dampak psikologis positif.

Petugas di daerah menjadi lebih sigap dan bekerja sesuai target dalam sortir, lipat, dan pengepakan logistik pemilu.

"Merasa diawasi langsung, maka secara psikologis KPU daerah bekerja sesuai target dan timeline yang telah ditetapkan," tuturnya.

Hasilnya, keterlambatan logistik yang kerap terjadi di pemilu sebelumnya dapat diminimalisir.

Bahkan, secara keseluruhan, anggaran logistik Pemilu 2024 berhasil dihemat sekitar Rp 380 miliar.

KPU Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Anggaran

Afifuddin menambahkan, seluruh penggunaan anggaran telah dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta telah tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) KPU RI.

Ia juga mengklaim bahwa nilai kontrak private jet dari semula Rp 65 miliar berhasil ditekan menjadi Rp 46 miliar sebagai bentuk efisiensi.

“Kami mendengarkan suara publik. Tapi kami juga punya kewajiban konstitusional untuk memastikan pemilu berjalan tepat waktu dan berkualitas," pungkasnya.

Dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil

Sebelumnya, tujuh komisioner KPU RI dilaporkan oleh koalisi masyarakat sipil ke KPK dan DKPP.

Mereka menilai ada indikasi pelanggaran etik dan pidana dalam penggunaan anggaran untuk sewa jet pribadi.

Pihak pelapor menilai, angka Rp 45 miliar untuk 59 penerbangan dianggap tidak masuk akal dan berpotensi sebagai bentuk pemborosan uang negara. (dam)

Editor : Damianus Bram
#mochammad afifuddin #Pemilu 2024 #kpu #dkpp #jet pribadi #ketua kpu ri #komisi pemilihan umum