Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Hotman Paris Sebut Ada Pengkhianat di Kisruh Perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong, Siapa?

Laila Zakiya • Minggu, 11 Mei 2025 | 22:35 WIB

 

Isi chat Paula Verhoeven kepergok Baim Wong.
Isi chat Paula Verhoeven kepergok Baim Wong.

SOLOBALAPAN.COM - Kisruh perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong belum juga mereda meski putusan resmi telah dijatuhkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Terbaru, pengacara kondang Hotman Paris angkat bicara dan menyebut adanya sosok pengkhianat di balik drama rumah tangga mereka.

Hotman, yang kini berada di pihak Paula Verhoeven, mengungkap bahwa seorang asisten telah membocorkan isi percakapan pribadi antara Paula dan pria bernama Niko Surya kepada Baim Wong.

Isi chat itu kemudian menjadi bahan tudingan terhadap Paula atas dugaan perzinahan.

"Di Undang-undang itu, syarat perzinahan itu berat, harus ada saksi, harus ada bukti bahwa terjadi persetubuhan. Itu tidak ada," ungkap Hotman, dikutip dari YouTube insertlive, Sabtu (10/5/2025).

"Terus saya tanya lagi, apalagi bukti lain?" ujarnya menirukan ucapannya pada Paula.

"Katanya ada asisten dia yang kayaknya berkhianat, bocorkan isi WA cowok itu (Niko) yang isinya ada kata kangen ya," beber Hotman.

Namun menurutnya, hal tersebut tidak cukup untuk menuduh adanya perselingkuhan.

"Tapi kan kata kangen bukan perzinahan. Hotman kirim kata kangen kepada ribuan wanita," lanjutnya.

Hotman juga menekankan bahwa kehadiran Niko di rumah Baim dan Paula bukan hal yang mencurigakan, karena ia merupakan tamu keluarga yang diundang secara sah.

"Tapi cowok itu memang tamu keluarga sama Paula dan suaminya memang diizinkan menginap di rumah itu, jadi bukan cowok yang datang untuk mengincar bini orang gitu loh. Memang tamunya keluarga dan menginap di situ," selorohnya.

"Wajar lah ngobrol," tegas Hotman.

"Intinya secara pembuktian tidak ada bukti perzinahan, belum, tidak, sehingga soal benar tidaknya kan kita enggak tahu," tukasnya.

Sementara itu, tim hukum Paula juga menyoroti sejumlah persoalan lain di balik kasus ini.

Mereka mengadukan dua hal besar ke Komisi Yudisial, Bawas MA, dan Komnas Perempuan.

"Karena pernyataan dari juru bicara atau Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan itulah kami melakukan ikhtiar ya," beber kuasa hukum Paula, Siti Aminah, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (9/5/2025).

"Tidak lain dan tidak bukan karena pernyataan dari juru bicara Pengadilan Agama itu," tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti unggahan di media sosial yang mengungkap bagian dari putusan pengadilan terkait penyakit Paula, yang disebut membuat kliennya tersudut.

"Kedua adalah dipostingnya sesuatu yang diklaim sebagai bagian dari putusan pengadilan di media sosial, yang ini kemudian dikonstruksikan sedemikian rupa," lanjutnya.

"Sehingga Ibu Paula disudutkan dan menimbulkan bisa dikatakan banyak perbincangan lah terkait hal itu," selorohnya lagi.

Siti menegaskan bahwa putusan pengadilan seharusnya tidak dipublikasikan sembarangan.

"Sebenarnya sekali lagi, putusan pengadilan terkait keputusan perceraian itu hal yang harus melalui proses pengaburan, proses pengecekan ya untuk diketahui oleh publik," tandasnya.

"Jadi yang memiliki keputusan itu hanya tiga pihak. Kami sebagai kuasa hukum dari Ibu Paula, kemudian tentu Bapak Baim, dan pihak pengadilan," urainya.

"Dipostingnya sebagian putusan itu memperburuk situasi," tandasnya.

Baca Juga: Benarkah Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttiert Tidak Sah? Warganet Dibikin Geger Gara-gara Langgar Syarat Satu Ini!

"Kalau tidak ada pernyataan juru bicara dan postingan itu, ya mungkin kami juga tidak akan menempuh upaya-upaya ke KY, Bawas, dan Komnas Perempuan itu," imbuh Siti.

"Titik tolak ya dari proses ini yang kemudian menyebabkan Ibu Paula berikhtiar untuk mengembalikan nama baik, harkat, dan martabatnya," tutup Siti.

Di sisi lain, Baim Wong melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, menolak keras tudingan KDRT yang dilaporkan Paula.

Ia menyebut bukti rekaman CCTV yang dimiliki Paula hanya memperlihatkan adu argumen biasa.

"Itu hanya adu argumen biasa di rumah tangga. Tidak ada kekerasan seperti yang dimaksudkan," ucap Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (3/5/2025).

Lebih jauh, Fahmi menyebut bahwa dugaan KDRT itu juga tidak terbukti dalam putusan sidang.

"Terkait dugaan KDRT sudah ada dalam pertimbangan putusan halaman 113, dalam pertimbangannya menyatakan tidak terbukti adanya kekerasan dalam bentuk fisik maupun psikis," beber Fahmi, dikutip dari YouTube Mantra News, Sabtu (3/5/2025).

"Tidak ada visum, tidak ada data-data pendukung lainnya," imbuhnya.

"Majelis Hakim menyatakan tidak terbukti ada KDRT,” jelasnya.

Fahmi juga mengkritik langkah hukum yang ditempuh Paula ke berbagai lembaga negara.

"Kalau pertimbangan hakim seperti ini, itu menjadi kewenangan hakim tolong jangan diintervensi. Jangan dicampuri, jangan juga dinilai," ujar Fahmi Bachmid, dikutip dalam YouTube Mantra News, Jumat (2/5/2025).

"Kalau Anda keberatan itu diberikan ruang, tempat, hak untuk banding. Saya minta institusi lain hormati," tegasnya.

"Saya minta hati-hati, Komnas Perempuan jangan masuk, jangan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, kecuali proses ini sudah selesai," ucapnya.

"Di mana tidak terbukti adanya KDRT, dan itu menjadi ranahnya lembaga yudikatif," terang Fahmi. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #perceraian artis #paula verhoeven #hotman paris #baim wong