SOLOBALAPAN.COM - Marcella Santoso belakangan menjadi pusat perhatian setelah namanya terseret dalam tiga kasus besar yang berkaitan dengan dugaan suap hingga tindak pidana korupsi.
Perjalanan kariernya ternyata tak lepas dari tokoh-tokoh kontroversial, termasuk mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai, Rafael Alun Trisambodo.
Perempuan yang dikenal sebagai pengacara andal ini ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dugaan suap tersebut berkaitan dengan upaya meringankan putusan dalam kasus ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), yang juga melibatkan suaminya, Ary Bakri.
Vonis yang dipertanyakan itu mengarah pada putusan lepas (onslag) terhadap terdakwa.
Dari penyidikan yang terus dikembangkan, nama Marcella kembali mencuat dalam dua kasus besar lainnya: dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah dan praktik korup di sektor impor gula.
Meski tak lagi ditahan atas perkara baru ini, status hukumnya tetap aktif karena ia masih menjalani masa tahanan atas kasus suap Ketua PN Jaksel.
Jejak Karier dan Keterlibatannya dalam Kasus Besar
Sebelum tercemar oleh berbagai kasus hukum, Marcella dikenal sebagai pengacara yang cukup aktif menangani kasus-kasus besar, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Salah satu momen yang menjadi sorotan adalah saat ia tercatat sebagai pengacara Rafael Alun Trisambodo, yang juga dikenal sebagai ayah dari Mario Dandy Satriyo.
Nama Mario Dandy mencuat usai tersandung kasus penganiayaan yang menimbulkan gelombang besar di masyarakat, dan Rafael sendiri diduga menerima gratifikasi.
Tak hanya itu, Marcella juga merupakan bagian dari tim kuasa hukum Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi, dalam kasus korupsi tata niaga timah. Kasus ini merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah, menjadikannya salah satu perkara besar dalam sejarah korupsi Indonesia.
Dalam kasus lainnya yang tak kalah viral, Marcella turut menjadi pembela hukum dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Ia menjadi kuasa hukum bagi dua anak buah Sambo, yaitu Arif Rachman Arifin dan Baiquni Wibowo.
Marcella dikenal luas karena penampilannya yang modis dan latar belakang pendidikannya yang mentereng.
Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) tahun 2006, kemudian menyelesaikan pendidikan Magister pada 2010 dan gelar Doktor Hukum pada 2022, semuanya dari UI.
Ia juga bernaung di firma hukum Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF), yang kerap menangani kasus-kasus besar.
Terkuaknya keterlibatan Marcella dalam rangkaian kasus besar ini menambah daftar panjang pengacara yang terseret ke dalam praktik hukum yang melanggar etika dan integritas profesi.
Dari membela tokoh-tokoh ternama hingga akhirnya menjadi tersangka, kisah Marcella mencerminkan bagaimana kompleksnya persilangan antara kekuasaan, hukum, dan kepentingan bisnis di Indonesia.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya integritas dalam profesi hukum, terutama bagi publik yang berharap keadilan tidak hanya menjadi slogan di atas kertas. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo