SOLOBALAPAN.COM - Nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi trending topic di platform X (sebelumnya Twitter) setelah muncul gelombang desakan agar ia mundur dari jabatannya.
Isu ini mencuat sejak Minggu pagi (20/4/2025) dan telah dibicarakan dalam lebih dari 27.000 unggahan.
Pemicunya adalah beredarnya unggahan dari sejumlah akun, yang memperlihatkan adanya pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Dalam unggahan yang viral, terlihat surat tuntutan yang diklaim ditandatangani oleh sejumlah jenderal purnawirawan, termasuk mantan Wakil Presiden Jenderal (Purn) Try Sutrisno.
"Mantan Wapres Try Sutrisno turut mendukung pelengseran Wapres @gibran_tweet," tulis akun @Piyusaja2, yang disertai dengan foto surat pernyataan tersebut.
Surat tersebut ditandatangani oleh sejumlah tokoh militer ternama, di antaranya Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Nama Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno tercantum sebagai pihak yang "mengetahui" isi pernyataan itu.
Menurut informasi dari unggahan tersebut, sebanyak 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel purnawirawan ikut menyatakan persetujuannya atas isi surat tersebut.
Meski baru viral sekarang, surat tersebut diketahui telah dibuat pada Februari 2025 lalu.
Tak hanya dalam bentuk foto, unggahan video yang menunjukkan pembacaan langsung pernyataan sikap tersebut juga turut menyebar.
Salah satunya datang dari akun @Ary_PrasKe2, yang membagikan video berdurasi lebih dari empat menit.
Dalam video itu, Jenderal (Purn) Tyasno Soedarto terlihat membacakan tuntutan dari atas podium dalam acara resmi.
Delapan Poin Tuntutan Purnawirawan TNI
Melalui surat yang berjudul "Pernyataan Sikap Purnawirawan Prajurit TNI", Forum Purnawirawan menyampaikan delapan tuntutan utama kepada pemerintah:
-
Mengembalikan konstitusi ke UUD 1945 versi asli sebagai dasar hukum dan pemerintahan negara.
-
Mendukung program Kabinet Merah Putih (Asta Cita), kecuali pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
-
Menghentikan Proyek Strategis Nasional seperti PIK 2, Rempang, dan proyek lain yang dianggap merugikan rakyat dan lingkungan.
-
Menolak keberadaan tenaga kerja asing asal China dan meminta pemerintah untuk memulangkan mereka ke negara asal.
-
Menertibkan pengelolaan tambang agar sesuai dengan Pasal 33 Ayat 2 dan 3 UUD 1945.
-
Melakukan reshuffle kabinet terhadap menteri-menteri yang diduga korup dan memberantas loyalitas pejabat terhadap mantan Presiden Joko Widodo.
-
Mengembalikan fungsi Polri ke ranah Kamtibmas, di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri.
-
Mengajukan penggantian Wakil Presiden kepada MPR, dengan alasan pelanggaran hukum terkait putusan MK atas Pasal 169 huruf Q dalam UU Pemilu.
Situasi Politik yang Menghangat
Desakan mundur kepada Wakil Presiden Gibran menjadi bagian dari dinamika politik nasional yang terus bergulir pasca-Pilpres 2024.
Keberadaan surat dari Forum Purnawirawan TNI ini mengindikasikan adanya suara-suara kritis dari kalangan elite militer yang mulai menunjukkan ketidakpuasan terhadap arah pemerintahan saat ini.
Meskipun belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana atau Gibran sendiri, sorotan publik yang masif menunjukkan bahwa isu ini berpotensi menjadi polemik berkepanjangan jika tidak ditanggapi secara bijak.
Ke depan, penting bagi seluruh pihak untuk menahan diri dan tetap menjaga stabilitas politik demi kepentingan bangsa dan negara. (did)
Editor : Didi Agung Eko Purnomo