Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Siapa Muhammad Azwindar Eka Satria? Mahasiswa PPDS UI yang Ditahan Usai Ketahuan Rekam Mahasiswi Mandi

Didi Agung Eko Purnomo • Sabtu, 19 April 2025 | 01:37 WIB
Muhammad Azwindar Eka Satria.
Muhammad Azwindar Eka Satria.

SOLOBALAPAN.COM - Seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Indonesia (UI), Muhammad Azwindar Eka Satria (39) viral di sosial media.

Ia resmi ditahan oleh Polres Metro Jakarta Pusat setelah dilaporkan melakukan tindakan tak senonoh.

Hal itu lantaran ia kedapatan diam-diam merekam seorang mahasiswi berinisial SSS saat sedang mandi di kamar mandi kos tempat mereka tinggal.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (15/4) sekitar pukul 18.13 WIB di sebuah indekos yang berlokasi di Gang Pancing No. 5, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Saat itu, korban sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan tinggal di kos tersebut.

Menurut keterangan korban, saat sedang mandi, ia dikejutkan dengan munculnya tangan seseorang yang memegang ponsel dari arah ventilasi kamar mandi.

Sontak ia berteriak dan langsung berusaha merebut ponsel tersebut.

Baca Juga: Siapa Saja Korban Priguna Anugerah Pratama? Tak Hanya Satu, Ini Ungkap Kepolisian Soal Kasus Dokter PPDS Unpad

Setelah berhasil mengamankannya, korban menemukan bukti berupa rekaman dirinya saat mandi tersimpan di dalam perangkat itu.

Korban yang mengalami trauma berat segera meminta pelaku menghapus video tersebut. Bersama pemilik kos dan penghuni lainnya, SSS langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.

“Tersangka atas nama Muh. Azwindar Eka Satria telah kami tahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujar AKBP Firdaus, Jumat (18/4).

Baca Juga: Buntut Ulah Priguna Anugerah Pratama, 'Kenakalan' PPDS Unpad Lain Bisa Jadi Terungkap!

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku sengaja merekam korban menggunakan ponsel pribadinya.

Aksi ini dilakukan dari kamar mandi kos yang berdempetan dengan kamar korban.

SSS mengaku sebelumnya sudah merasa curiga karena merasa diawasi, hingga akhirnya melihat langsung aksi perekaman tersebut.

“Pelapor merasa sangat dirugikan dan mengalami trauma psikologis akibat kejadian ini,” tambah AKBP Firdaus.

Penyidik pun telah melakukan sejumlah langkah hukum, termasuk pemeriksaan saksi-saksi, berkoordinasi dengan ahli pornografi dari Kementerian Agama, serta menyita ponsel pelaku yang digunakan dalam aksi perekaman.

Baca Juga: Viral Gara-gara Ulah Priguna Anugerah Pratama yang Rudapaksa Penunggu Pasien di RSHS, Apa Sebenarnya Beda Istilah PPDS dan Dokter Residen?

“Barang bukti berupa HP milik tersangka telah kami sita. Pemeriksaan terhadap saksi seperti pemilik kos dan rekan korban juga sudah dilakukan,” jelasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan berbasis gender di ranah privat seperti indekos.

Banyak pihak berharap agar keadilan ditegakkan secara transparan dan pelaku mendapat hukuman setimpal.

Selain itu, penting bagi lingkungan kos dan instansi pendidikan untuk meningkatkan pengawasan serta memberikan edukasi tentang perlindungan privasi dan keamanan pribadi.

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#mahasiswa ppds #mahasiswi #ui #Muhammad Azwindar Eka Satria