SOLOBALAPAN.COM - Kasus dugaan rudapaksa yang dilakukan oleh dokter residen anestesi Priguna Anugerah Pratama terhadap kerabat pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung masih menjadi perhatian publik.
Selain kronologi yang mencengangkan, pengakuan pelaku terkait fetish yang dimilikinya ikut menjadi sorotan tajam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkap bahwa Priguna mengakui memiliki ketertarikan seksual terhadap perempuan dalam kondisi tidak sadar.
Baca Juga: Mau Malam Mingguan ke PSC Madiun? Ini Jadwal KA BIAS Rute Madiun–Solo untuk Sabtu, 12 April 2025!
“Itu diakui sendiri oleh tersangka,” kata Surawan, Kamis (10/4).
Pihak kepolisian juga akan mendalami lebih lanjut pengakuan tersebut melalui pemeriksaan psikologi forensik.
“Kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan,” ujar Surawan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada 18 Maret 2025.
“Peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025. Pelaku meminta korban menjalani transfusi darah tanpa didampingi keluarga di Gedung MCHC RSHS. Di ruang nomor 711, sekitar pukul 01.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaian,” terang Hendra saat dikonfirmasi, Rabu (10/4) dikutip dari antara.
Setelah itu, korban disuntikkan cairan bius melalui infus, hingga tak sadarkan diri.
Ketika terbangun sekitar pukul 04.00 WIB, korban mengaku merasakan nyeri di bagian tubuhnya, terutama saat buang air kecil.
Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan fetish?
Melansir dari halodoc, dalam dunia medis dan psikologi, fetish merupakan bentuk obsesi seksual terhadap objek atau kondisi tertentu, yang bisa berupa benda mati, bagian tubuh, atau bahkan situasi khusus termasuk melihat seseorang dalam keadaan tidak sadar atau pingsan.
Kondisi ini dikenal dalam ilmu kejiwaan sebagai fetishistic disorder, dan dapat memengaruhi kehidupan sosial maupun psikologis pengidapnya.
Baca Juga: Bagaimana Hasil Tes DNA Ridwan Kamil? Ini Jawaban Lisa Mariana Soal Update Isu Perselingkuhannya
Dalam kasus ekstrem, fetish bisa berkembang menjadi perilaku menyimpang yang melanggar hukum.
Pada beberapa kasus, fethis ini memberikan dampak positif bagi pasangan karena merupakan bagian exsplorasi seksual yang memberikan dampak baik.
Namun, apabila hal tersebut mengakibatkan kecemasan hingga sulit mengontrol diri maka akan mengakibatkan ketidaknyamanan pada orang lain.
Oleh karena itu, dalam kasus Dokter Priguna Anugerah Pratama ini fethis yang tidak terkontrol bisa mengakibatkan pelaku mendapatkan jeratan hukum.
Editor : Nindia Aprilia