SOLOBALAPAN.COM - Priguna Anugerah Pratama, dokter residen asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat, kini mendekam di tahanan Polda Jawa Barat setelah diduga memperkosa penunggu pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Tragisnya, di balik kasus ini terungkap bahwa Priguna berasal dari keluarga yang dikenal harmonis dan terhormat.
Ayahnya pun disebut-sebut berprofesi sebagai dokter di Pontianak.
Dikutip SoloBalapan.com dari Detik, Ketua RT setempat, MH Aswan, membenarkan bahwa Priguna memang pernah tinggal di sebuah rumah dua lantai di Jalan Imam Bonjol, Pontianak Selatan, meski kini rumah tersebut sudah lama kosong.
Aswan mengaku kenal cukup baik dengan keluarga Priguna dan menilai mereka sebagai keluarga yang terbuka dan aktif secara sosial.
"Saya tahu mereka ini keluarga yang harmonis. Ibunya punya rasa sosial yang tinggi, dan saya tahu juga kalau ayahnya dokter," kata Aswan.
Menurut Aswan, Priguna menempuh pendidikan di luar Kalbar dan jarang terlihat di lingkungan rumah sejak melanjutkan studi.
Diketahui, Priguna menyelesaikan studi kedokteran di Universitas Kristen Maranatha dan tengah menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung.
Namun kini, perjalanan akademiknya terhenti akibat kasus dugaan rudapaksa.
Priguna diduga membius korban terlebih dahulu sebelum melakukan aksi bejat di lantai 7 RSHS Bandung.
Hasil visum menunjukkan adanya temuan sperma di tubuh korban, yang memperkuat dugaan kekerasan seksual.
Kasus ini juga diungkap melalui unggahan drg. Mirza Mangku Anom di Instagram, yang menyebut adanya barang bukti berupa dua kantong plastik berisi obat bius dan kondom berisi cairan sperma.
Polisi menangkap Priguna pada 28 Maret 2025 dan kini ia resmi dikeluarkan dari program pendidikan dokter spesialis oleh Unpad.
Harapan Priguna untuk menyusul jejak sang ayah sebagai dokter pun kini sirna.
Gelar dokter spesialis anestesi yang hampir digenggam terpaksa harus dilepas akibat tindakan yang bertentangan dengan etika, hukum, dan moral.
Sementara itu, pihak keluarga belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. (lz)
Editor : Laila Zakiya