Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Siapa Sebenarnya Susana Darmawan? Owner Clairmont yang Rugi Rp5 Miliar Gegara Codeblu, Tempuh Jalur Hukum?

Didi Agung Eko Purnomo • Selasa, 25 Maret 2025 | 03:03 WIB
Susana Darmawan owner Clairmont.
Susana Darmawan owner Clairmont.

SOLOBALAPAN.COM - Nama Clairmont Patisserie belakangan ramai diperbincangkan usai mengambil langkah hukum terhadap food vlogger populer, William Anderson, yang dikenal dengan nama Codeblu.

Semua bermula dari unggahan Codeblu pada 15 November 2024, yang menampilkan ulasan negatif terhadap produk nastar milik Clairmont.

Video review tersebut cepat menyebar di media sosial, dan menurut pihak Clairmont, hal ini berdampak signifikan pada bisnis mereka hingga mengklaim mengalami kerugian besar mencapai Rp5 miliar.

Situasi memanas ketika proses mediasi yang dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Maret 2025 antara kedua pihak tidak menemukan kata sepakat.

Clairmont bersikeras meminta ganti rugi, tetapi Codeblu dan tim tidak menyetujui nilai yang diajukan.

Siapa Sosok Susana Darmawan?

Di tengah ramai kasus ini, banyak orang mulai penasaran dengan sosok di balik Clairmont.

Wanita di balik merek kue premium ini adalah Susana Darmawan, pengusaha sukses yang lahir di Jakarta pada 27 April 1966.

Bukan sekadar pebisnis biasa, Susana memiliki latar belakang pendidikan kuliner yang mumpuni.

Ia tercatat pernah belajar di The Culinary Institute of America, sebuah lembaga kuliner bergengsi yang berlokasi di New York, Amerika Serikat.

Berbekal ilmu dan pengalamannya, Susana mendirikan Clairmont Patisserie di bawah naungan PT Prima Hidup Lestari pada tahun 1997.

Sejak saat itu, brand Clairmont tumbuh pesat, dikenal sebagai toko kue berkualitas tinggi yang menyasar segmen menengah hingga kalangan atas.

Clairmont bahkan telah membuka beberapa gerai di kawasan strategis ibu kota, seperti di Gandaria, Kelapa Gading, Margaguna, dan Bintaro Plaza, dengan produk-produk yang menggunakan bahan-bahan premium.

Baca Juga: Permintaan Maaf Willie Salim Soal Konten Rendang yang Coreng Citra Baik Warga Palembang, Tegaskan Bukan Settingan?

Masuk ke Jalur Hukum

Pihak Clairmont akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan penyebaran informasi bohong berdasarkan Undang-Undang ITE.

Dalam proses mediasi pada 18 Maret 2025, Codeblu sempat mengakui kesalahan dan meminta maaf. Namun, pihak Clairmont tetap menuntut ganti rugi Rp5 miliar.

Karena kedua pihak belum menemukan titik tengah, perkara ini berpotensi terus bergulir ke proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di era digital, ulasan dari seorang influencer dapat membawa dampak besar bagi bisnis, baik positif maupun negatif.

Oleh karena itu, penting bagi pelaku usaha untuk terus menjaga kualitas produk dan pelayanan, serta bagi konten kreator untuk tetap mengedepankan etika saat membuat konten review agar tidak menimbulkan kerugian pada pihak lain.

Perjalanan Sukses yang Terancam

Dalam operasional bisnisnya, Clairmont mampu memproduksi sekitar 10.000 cake setiap bulan.

Ketika hari-hari besar seperti Lebaran atau Natal tiba, produksi bisa meningkat hingga dua kali lipat. Modal untuk membuka satu toko Clairmont sendiri mencapai angka Rp2 miliar.

Namun, popularitas dan keberhasilan itu terguncang ketika video ulasan negatif dari Codeblu viral.

Menurut kuasa hukum Clairmont, Dedi Sutanto, hasil audit internal perusahaan menunjukkan adanya penurunan omzet yang signifikan dan kerugian yang ditaksir mencapai Rp5 miliar.

Lebih buruk lagi, beberapa merek besar yang sebelumnya bekerja sama memutus kontrak mereka.

"Selain kerugian materiil, kami juga menghadapi kerugian immateriil yang tidak kalah besar karena sejumlah brand memilih untuk menghentikan kerja sama," kata Erdia Christina dari tim kuasa hukum Clairmont. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#jalur hukum #susana dermawan #Clairmont Cakes #Codeblu