Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Bukan di Jalur Wisata Bromo, Lokasi Penemuan Ladang Ganja Ternyata Tersembunyi dan Penuh dengan Semak Belukar?

Nindia Aprilia • Jumat, 21 Maret 2025 | 00:28 WIB

Kawasan Bromo Tengger.
Kawasan Bromo Tengger.

SOLOBALAPAN.COM - Penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terus menjadi perhatian.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Satyawan Pudyatmoko, menegaskan bahwa lokasi penemuan tanaman ganja tidak berada di jalur wisata Bromo atau Semeru.

Menurut keterangan yang diterima di Jakarta pada Rabu (19/3/2025), ladang ganja tersebut ditemukan di sisi timur kawasan TNBTS, tepatnya di Blok Pusung Duwur Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Seduro dan Gucialit.

 

Baca Juga: Agen Ungkap Jay Idzes Semakin Dekat dengan Inter Milan, Calon Pengganti Acerbi dan De Vrij di Lini Belakang?

Secara administratif, area ini berada di Kecamatan Senduro dan Gucialit, Kabupaten Lumajang.

"Lokasi temuan tanaman ganja tidak berada di jalur Bromo maupun Semeru, tapi berada di sisi timur kawasan TNBTS," ujar Rudi, salah satu pejabat terkait dikutip dari tempo.

Lebih lanjut, Rudi menjelaskan bahwa ladang ganja ini ditemukan oleh tim gabungan yang terdiri dari petugas Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI, serta Perangkat Desa Argosari dalam operasi yang berlangsung pada 18-21 September 2024.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ketahuan Unfollow Atalia Praratya! Sinyal Bakal Cerai? Begini Nasib Terbarunya di Kasus Korupsi Bank BJB

Yang mengejutkan, ladang ganja tersebut berada di lokasi yang sangat tersembunyi dan sulit dijangkau.

Area ini tertutup oleh semak belukar lebat dan berada di medan yang curam, dengan vegetasi alami seperti kirinyu, genggeng, dan anakan akasia.

"Area penemuan tanaman ganja terbilang sangat tersembunyi, karena terletak di kawasan yang tertutup semak belukar sangat lebat dengan jenis vegetasi kirinyu, genggeng, dan anakan akasia, serta berada di kemiringan yang curam," jelasnya.

Satyawan Pudyatmoko juga menambahkan bahwa penggunaan drone untuk pemantauan di kawasan konservasi telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku di KLHK.

Baca Juga: Sosok Edi Disebut Sebagai Dalang Penanaman Ganja di Bromo Bak Animasi ‘Dhot Design’, Kini Masih Buron?

Artinya, ada batasan tertentu dalam penggunaan teknologi ini di wilayah taman nasional, kecuali dalam operasi resmi yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Meski lokasi ladang ganja ini sulit diakses, keberhasilannya dalam ditemukan menunjukkan bahwa upaya pengawasan di TNBTS semakin ketat.

Dengan adanya fakta terbaru ini, muncul pertanyaan: Apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam operasi ladang ganja ini?

Baca Juga: Gara-gara Sahkan RUU TNI? DPR Viral Ganti Nama dari Dewan Perwakilan Rakyat Jadi Dewan Perwakilan Rezim!

Pihak berwenang terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pengejaran terhadap Edi, yang disebut-sebut sebagai dalang utama penanaman ganja di kawasan Bromo.

Polisi juga menegaskan bahwa patroli dan pemantauan di kawasan TNBTS akan terus ditingkatkan guna mencegah aktivitas ilegal lainnya.

Editor : Nindia Aprilia
#wisata #lokasi #ladang ganja #semak belukar #tnbts #bromo