Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Ternyata Muncikari? Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar Widyadharma Kenal Mahasiswi Inisial F Lewat Michat!

Laila Zakiya • Minggu, 16 Maret 2025 | 02:34 WIB
Kapolres Ngada AKBP Fajar Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila.
Kapolres Ngada AKBP Fajar Diduga Terlibat Narkoba dan Asusila.

SOLOBALAPAN.COM - Kasus asusila yang menjerat mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, semakin menyeruak dengan fakta baru yang mengejutkan.

Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa AKBP Fajar berkenalan dengan seorang mahasiswi berinisial F melalui aplikasi MiChat.

F diduga berperan sebagai muncikari yang menyediakan wanita, termasuk anak di bawah umur, kepada AKBP Fajar.

F bukan sekadar kenalan biasa. Berdasarkan hasil penyelidikan, F berperan dalam menghubungkan AKBP Fajar dengan korban, termasuk anak-anak di bawah umur.

Salah satu fakta yang mencengangkan adalah F pernah melayani AKBP Fajar sebanyak empat kali, serta menerima bayaran atas jasanya.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol. Patar Silalahi, mengungkap bahwa dalam salah satu aksinya, F menerima uang Rp3 juta setelah membawa seorang korban berusia enam tahun ke hotel tempat AKBP Fajar menginap di Kupang pada Juni 2024.

“Yang bersangkutan meng-order anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel,” ujar Kombes Patar Silalahi, Selasa (11/3/2025).

Setelah aksi tersebut, F bahkan membujuk korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya dengan memberikan imbalan sebesar Rp7.000.

Saat ini, F telah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Dugaan keterlibatannya dalam praktik perdagangan manusia dan eksploitasi anak membuat F berpotensi besar menjadi tersangka.

“Penyidik masih mendalami keterlibatan mahasiswi F dalam kasus ini, karena ia diduga aktif mencari korban dan membawanya ke hotel,” lanjut Kombes Patar.

Jika terbukti bersalah, F bisa dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO), eksploitasi anak, serta pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Selain melakukan tindakan asusila, penyelidikan juga menemukan bahwa AKBP Fajar merekam aksi bejatnya dan menjual video tersebut ke situs porno di Australia.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, mengatakan bahwa aksi perekaman dan penyebaran video ini dilakukan dengan sadar oleh AKBP Fajar.

“Kami menemukan bukti berupa delapan video kekerasan seksual yang disimpan dalam CD dan pakaian milik korban anak. Video ini diduga diperjualbelikan di situs dewasa Australia,” kata Brigjen Trunoyudo, Kamis (13/3/2025).

Skandal ini pertama kali terungkap setelah otoritas Australia menemukan video kekerasan seksual terhadap anak yang berasal dari wilayah Kupang, NTT.

Penyelidikan kemudian mengarah kepada AKBP Fajar sebagai pelaku utama.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap kejahatan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, terutama yang terlibat dalam kejahatan seksual terhadap anak-anak.

“Kami pastikan pelaku akan diberi hukuman seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolri dalam pernyataan resminya. (lz)

 

Editor : Laila Zakiya
#viral #kapolres ngada #AKBP Fajar Widyadharma Lukman #ntt