Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Apa Peran Rohmat Setiawan dan Aris Setyawan di Kasus Meninggalnya Kent Lisandi? Sang Pengusaha Diduga Kena Tipu Bank 'M' hingga Rp30 Miliar!

Laila Zakiya • Sabtu, 15 Maret 2025 | 18:58 WIB
Kent Lisandi.
Kent Lisandi.

SOLOBALAPAN.COM - Meninggalnya pengusaha muda Kent Lisandi pada 10 Maret 2025 mengejutkan banyak pihak.

Pria berusia 35 tahun ini diduga mengalami serangan jantung, tetapi sebelum kematiannya, ia terlibat dalam kasus keuangan yang menimbulkan spekulasi besar.

Dugaan penggelapan dana sebesar Rp30 miliar yang menyeret nama sebuah bank berinisial 'M', diduga Maybank, membuat kasus ini semakin kontroversial.

Dua nama yang paling disorot dalam kasus ini adalah Rohmat Setiawan dan Aris Setyawan.

Keduanya disebut-sebut memiliki peran penting dalam dugaan penipuan yang dialami Kent Lisandi. Apa peran mereka dalam kasus ini?

Menurut laporan dari pengacara Dr. Benny Wullur, yang juga sahabat almarhum Kent Lisandi, kasus ini bermula saat Aris Setyawan, yang merupakan kepala cabang Maybank Cilegon, mengajak Kent Lisandi untuk berbisnis.

Aris kemudian memperkenalkan Kent kepada Rohmat Setiawan, seorang rekan bisnisnya.

Dalam kesepakatan tersebut, Kent Lisandi diminta mentransfer uang ke rekening Rohmat Setiawan di Maybank dengan jaminan bahwa dana itu hanya akan disimpan selama dua minggu.

Kesepakatan ini disebut telah dijamin oleh Aris Setyawan, yang saat itu berstatus sebagai branch manager Maybank.

Namun, ketika Kent mencoba mencairkan uangnya, Rohmat Setiawan justru melaporkan kehilangan cek ke Polres Jakarta Pusat, meskipun cek tersebut telah diberikan kepada Kent dengan sepengetahuan Aris.

Hal ini menimbulkan dugaan bahwa Kent dijebak dalam skema penipuan.

Pada awalnya, pihak Maybank menyatakan bahwa dana Rp30 miliar milik Kent Lisandi masih ada.

Namun, antara tanggal 9 dan 10 Desember 2024, dana tersebut tiba-tiba hilang.

Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa uang itu telah digunakan sebagai jaminan dalam perjanjian kredit dengan sistem gadai, yang diduga ditandatangani oleh Aris Setyawan tanpa sepengetahuan Kent Lisandi.

Setelah menyadari adanya kejanggalan, Kent Lisandi berupaya melaporkan dugaan laporan palsu yang dilakukan oleh Rohmat Setiawan.

Sayangnya, proses hukum berjalan lambat, sementara tekanan mental yang dialami Kent semakin berat.

Menurut keterangan pengacara Dr. Benny Wullur, Kent mengalami stres berat akibat kasus ini.

Ia harus bolak-balik mengurus masalah hukum ke kepolisian di Jakarta dan Bandung.

“Kent Lisandi lelah bolak-balik dari Kapolres ke Jakarta dan Bandung. Ia sangat memikirkan dana tersebut karena uang itu berasal dari teman-teman bisnisnya,” ujar Benny melalui akun @bennywullurlawfirm.

Stres yang berkepanjangan diduga membuat kondisi kesehatannya memburuk, hingga akhirnya ia meninggal akibat serangan jantung pada 10 Maret 2025.

Dalam perkembangan terbaru, Rohmat Setiawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Metro Jakarta Pusat.

Namun, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut mengenai status hukum Aris Setyawan, meskipun ia disebut memiliki peran krusial dalam kasus ini.

Sementara itu, pihak kuasa hukum Kent Lisandi telah melayangkan somasi terhadap Maybank pada 11 Desember 2024 sebagai bentuk upaya hukum lebih lanjut. (lz)

Wendi Cagur dan Revti Ayu Natasya (Foto : Tangkapan layar unggahan story Instagram @revtiayunatasya)
Wendi Cagur dan Revti Ayu Natasya (Foto : Tangkapan layar unggahan story Instagram @revtiayunatasya)
Photo
Photo
Editor : Laila Zakiya
#viral #Kent Lisandi