SOLOBALAPAN.COM – Kasus dugaan korupsi impor gula yang merugikan negara senilai Rp 578 miliar menyeret sejumlah nama. Terbaru, suami dari Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, Noer Fajrieansyah juga dituduh terlibat.
Dalam kasus ini, mantan Menteri Perdagangan (Mendag) di era Presiden Joko Widodo, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2024.
Tak sendirian, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015-2016, Charles Sitorus, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Kini, nama suami Meutya Hafid, Noer Fajrieansyah, ikut terseret setelah mencuat desakan dari Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI).
"Kami mendesak Kejaksaan Agung agar segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Noer Fajrieansyah. Negara dirugikan dalam jumlah besar, dan ini tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban yang jelas," ujar Koordinator FSPI, Zulhelmi Tanjung.
Lalu, apa hubungan Tom Lembong dan Noer Fajrieansyah yang ikut terbawa pusaran dugaan korupsi impor gula ini?
Tom Lembong sendiri menjabat sebagai Mendag pada 2015-2016 di era Presiden Joko Widodo. Pada 12 Mei 2015, hasil rapat koordinasi antarkementerian menyimpulkan bahwa Indonesia memiliki surplus gula dan tidak memerlukan impor.
Namun, di tahun yang sama, Mendag Tom Lembong tetap mengizinkan impor 105.000 ton gula kristal mentah untuk PT AP, yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih.
Dari situ, muncul keterlibatan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI periode 2015-2016, Charles Sitorus, yang meminta 10 perusahaan swasta mengelola gula kristal mentah menjadi gula kristal putih.
Padahal, perusahaan-perusahaan tersebut hanya memiliki izin untuk mengelola gula rafinasi.
Kasus ini dibongkar oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada akhir 2024. Seiring bergulirnya kasus, sejumlah nama lain ikut terseret, termasuk Noer Fajrieansyah.
Terseretnya suami Meutya Hafid ini berkaitan dengan jabatan yang pernah diembannya. Noer Fajrieansyah menjabat sebagai Direktur Corporate Resources and Financial Officer di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) pada 2015-2017.
Hingga kini, kasus dugaan korupsi impor gula masih bergulir. Mantan Mendag Tom Lembong menjalani sidang perdana yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/3).(rgl)
Editor : Ragil Listiyo