Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Cek Sekarang! Benarkah 109 Ton Emas Antam yang Beredar Palsu?

Ragil Listiyo • Kamis, 6 Maret 2025 | 17:54 WIB
Ilustrasi logam mulia
Ilustrasi logam mulia

SOLOBALAPAN.COM – Gelombang mega korupsi di Indonesia terus terungkap satu per satu. Setelah kasus korupsi impor gula dengan kerugian Rp578 miliar dan kasus korupsi Pertamina senilai Rp193,7 triliun, kini muncul kabar mengejutkan terkait dugaan emas Antam palsu yang viral di media sosial.

Dugaan tersebut semakin menguat setelah Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan atas kasus korupsi yang diduga melibatkan pemalsuan 109 ton emas dalam periode 2010 hingga 2021.

Kabar ini pertama kali mencuat dari sebuah unggahan di X. Dalam unggahan tersebut, pemilik akun mengingatkan masyarakat untuk memeriksa keaslian emas Antam yang mereka miliki.

"Yang punya EMAS buatan BUMN/PT Antam sebaiknya dicek ulang apakah asli atau palsu. Selama ini orang beli emas ada garansi PT Antam dianggap asli, yakin asli. Setelah kejadian ini, kepercayaan masyarakat bisa hilang dan takut beli emas dengan garansi PT Antam," tulis unggahan tersebut.

Lantas, benarkah emas produksi PT Aneka Tambang Tbk yang beredar di masyarakat itu palsu?

Dilansir dari Liputan6.com, Direktur Utama Antam, Nico Kanter, menegaskan bahwa seluruh emas yang diproduksi antara 2010 hingga 2021 telah melalui proses sertifikasi yang ketat dan tidak mengandung unsur pemalsuan.

Sebagai perusahaan dengan reputasi internasional, Antam telah diaudit oleh London Bullion Market Association (LBMA), lembaga yang mengawasi standar kualitas emas di pasar global. Dengan standar produksi yang tinggi, kecil kemungkinan emas yang dicap oleh Antam merupakan emas palsu.

"Emas palsu tidak ada, Pak. Semua emas yang kami produksi harus melalui proses sertifikasi. LBMA sangat-sangat ketat dalam mengaudit kami," ujar Nico Kanter dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR dilansir dari Anatara. 

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menegaskan bahwa emas 109 ton yang menjadi objek penyelidikan adalah emas asli. Hanya saja, logam mulia tersebut diberi cap atau lisensi sebagai produk PT Antam.

"Ada selisih harga, dan inilah yang kami lihat sebagai kerugian keuangan negara. Namun, emas tersebut adalah emas asli," jelasnya.(rgl)

Grafis oleh Ardy/JPRM
Grafis oleh Ardy/JPRM
KARISMATIK: Pengasuh Ponpes Darul Amin KH Abd. Razak Syafiuddin saat ditemui di kediamannya, Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan, Selasa (4/3). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
KARISMATIK: Pengasuh Ponpes Darul Amin KH Abd. Razak Syafiuddin saat ditemui di kediamannya, Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Pamekasan, Selasa (4/3). (MOH. IQBAL AFGANI/JPRM)
Photo
Photo
Photo
Photo
Editor : Ragil Listiyo
#emas #emas palsu #hoaks #emas palsu beredas #antam