Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo

Berapa Total Harta Noer Fajrieansyah? Suami Menkomdigi Meutya Hafid yang Terlibat Kasus Korupsi Gula, Ternyata Capai...

Didi Agung Eko Purnomo • Kamis, 6 Maret 2025 - 01:45 WIB
Noer Fajrieansyah dan Meutya Hafid.
Noer Fajrieansyah dan Meutya Hafid.

SOLOBALAPAN.COM - Beberapa waktu terakhir, perhatian publik kembali terfokus pada Noer Fajrieansyah, suami dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

Hal ini dipicu oleh keterlibatannya dalam sebuah kasus pidana yang cukup mencuri perhatian.

Noer Fajrieansyah menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik, terutama karena hubungan Noer Fajrieansyah dengan pejabat tinggi negara.

Namun, yang tidak kalah mencuri perhatian adalah fakta bahwa Fajrieansyah memiliki total kekayaan yang cukup besar, yakni mencapai Rp26 miliar.

Informasi ini diungkap melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan pada Rabu, 5 Maret 2025.

Dalam laporan tersebut, terlihat jelas bahwa kekayaan Fajrieansyah sebagian besar terdiri dari aset berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp25 miliar.

Selain itu, Fajrieansyah juga tercatat memiliki kekayaan lainnya berupa kas, kendaraan, dan harta bergerak lain yang berjumlah sekitar Rp9 miliar.

Meskipun demikian, total kekayaan tersebut harus dikurangi dengan utang yang tercatat pada tahun 2023 sebesar Rp8,6 miliar.

Tidak mengherankan, publik pun semakin tertarik untuk menyoroti harta kekayaan yang dimiliki oleh suami Menkomdigi ini, terlebih setelah dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi impor gula.

Tanggapan terkait kasus ini juga datang dari Koordinator Forum Silaturahmi Pemuda Islam (FSPI), Zulhelmi Tanjung.

Zulhelmi mendesak agar pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan keterlibatan Noer Fajrieansyah dalam kasus korupsi tersebut.

Sebagai Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), yang pada masa jabatan Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan turut berperan dalam proses impor gula, Fajrieansyah dianggap memiliki andil dalam skandal ini.

Zulhelmi menegaskan bahwa negara telah dirugikan dalam jumlah yang sangat besar akibat dugaan korupsi ini dan meminta agar semua pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami mendesak Kejaksaan Agung agar segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Noer Fajrieansyah," ujarnya.

"Negara dirugikan dalam jumlah besar, dan ini tidak boleh dibiarkan tanpa pertanggungjawaban yang jelas," tambahnya.

Dugaan keterlibatan Noer Fajrieansyah dalam kasus korupsi impor gula ini semakin memicu sorotan publik terhadap integritas pejabat negara dan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap BUMN, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya penting bagi negara.

Ke depan, diharapkan proses hukum akan berjalan transparan dan adil demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat pemerintah. (did)

Editor : Didi Agung Eko Purnomo
#noer fajrieansyah #korupsi #harta #Menkomdigi #meutya hafid #suami