Berita Utama Solo Raya Entertainment Lifestyle Sport Kesehatan Ekonomi Teknologi Otomotif Sriwedaren Wisata dan Kuliner Persis Solo Sepak Bola

Apa Usaha Milik Feby Haniv yang Disebut Dibiayai Uang Gratifikasi Muhammad Haniv? Eks Pejabat Ditjen Pajak Manjakan Putrinya!

Laila Zakiya • Sabtu, 1 Maret 2025 | 16:56 WIB
Feby Paramita Haniv, sosok yang disebut-sebut menerima gratifikasi pejabat Ditjen Pajak Muhammad Haniv untuk fashion show.
Feby Paramita Haniv, sosok yang disebut-sebut menerima gratifikasi pejabat Ditjen Pajak Muhammad Haniv untuk fashion show.

SOLOBALAPAN.COM - Nama Feby Haniv mendadak menjadi sorotan setelah sang ayah, Muhammad Haniv, terseret dalam kasus gratifikasi yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus ini mengungkap dugaan bahwa uang gratifikasi yang diterima eks Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus itu mengalir ke bisnis milik Feby, yakni merek fashion pria "FH POUR HOMME by FEBY HANIV".

Dugaan ini semakin menguat setelah KPK menemukan adanya transfer uang ratusan juta rupiah dari perusahaan-perusahaan wajib pajak ke rekening milik Feby Haniv, yang diduga digunakan untuk mendanai acara fashion show miliknya.

Lantas, seberapa besar keterlibatan usaha milik Feby dalam skandal gratifikasi ini?

Feby Paramita Haniv, nama lengkapnya, merupakan seorang desainer fashion dengan latar belakang pendidikan yang cukup mentereng.

Ia menempuh pendidikan di Esmod Jakarta, lalu melanjutkan ke Melbourne School of Fashion dan Royal Melbourne Institute of Technology (RMIT), Australia.

Setelah menyelesaikan studinya, Feby mendirikan FH POUR HOMME by FEBY HANIV, sebuah brand fashion yang berfokus pada pakaian pria.

Merek ini didirikan sejak 2015 dan berbasis di Victoria Residence, Karawaci, Tangerang, Banten.

Namun, usaha yang dirintis dengan serius ini kini tercoreng setelah KPK menemukan dugaan aliran dana gratifikasi dari sang ayah yang masuk ke rekening usaha tersebut.

Penyelidikan KPK mengungkap bahwa pada 5 Desember 2016, Muhammad Haniv mengirimkan email kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing 3, Yul Dirga, untuk meminta bantuan mencari sponsorship bagi fashion show FH POUR HOMME by FEBY HANIV yang akan diselenggarakan pada 13 Desember 2016.

Dalam email tersebut, Muhammad Haniv meminta bantuan dari dua hingga tiga perusahaan yang memiliki hubungan dekat dengannya.

Proposal yang dikirimkan menyertakan nomor rekening BRI atas nama Feby Paramita, dengan permintaan dana sebesar Rp150 juta.

Hasil investigasi KPK menunjukkan bahwa setelah email tersebut dikirim, terjadi transfer sejumlah Rp300 juta ke rekening BRI milik Feby.

Dana ini diidentifikasi sebagai gratifikasi yang berasal dari wajib pajak Kantor Wilayah Pajak Jakarta Khusus dan pegawai KPP Penanaman Modal Asing 3.

Bahkan, selama periode 2016-2017, total dana yang masuk ke rekening Feby terkait pelaksanaan seluruh fashion show FH POUR HOMME by FEBY HANIV mencapai Rp804 juta. Rinciannya:

- Rp387 juta berasal dari perusahaan dan perorangan yang menjadi wajib pajak di Kantor Wilayah Pajak Jakarta Khusus.
- Rp417 juta berasal dari pihak yang bukan wajib pajak.

Dugaan ini semakin kuat karena perusahaan yang menjadi sponsor mengaku tidak mendapatkan keuntungan apapun dari sponsorship yang diberikan, baik dalam bentuk eksposur maupun manfaat lainnya.

Setelah fakta ini terungkap, banyak pihak yang mempertanyakan apakah Feby Haniv mengetahui sumber dana yang digunakan untuk mendanai fashion show-nya.

Jika benar Feby mengetahui asal-usul dana tersebut, maka ada kemungkinan ia juga ikut terseret dalam kasus gratifikasi ini.

Namun, hingga kini, Feby belum memberikan klarifikasi resmi terkait keterlibatannya dalam kasus ini.

Sementara itu, akun Instagram resmi FH POUR HOMME by FEBY HANIV telah dinonaktifkan setelah kasus ini mencuat.

Total Gratifikasi yang Diterima Muhammad Haniv

KPK mengungkap bahwa Muhammad Haniv diduga menerima gratifikasi dalam berbagai bentuk, yang jika ditotal mencapai angka fantastis Rp21,5 miliar.

Rinciannya sebagai berikut:

- Dana sponsorship fashion show FH POUR HOMME by FEBY HANIV: Rp804 juta
- Penerimaan lain dalam bentuk valuta asing (valas): Rp6,6 miliar
- Penempatan deposito pada BPR: Rp14,08 miliar

Jumlah ini menunjukkan bahwa gratifikasi yang diterima tidak hanya terbatas pada sponsorship fashion show, tetapi juga melibatkan aliran dana dari berbagai sumber lainnya. (lz)

Editor : Laila Zakiya
#viral #Muhammad Haniv #Feby Haniv #pejabat ditjen pajak #gratifikasi