SOLOBALAPAN.COM - Nama Hendy Setiono, pengusaha sukses di balik Kebab Baba Rafi, mendadak kembali menjadi sorotan.
Bukan karena kesuksesan bisnisnya, tetapi karena dugaan kasus penipuan dan pencucian uang yang menyeret namanya.
Isu dugaan penipuan dan pencucian uang ini jadi sorotan terutama di media sosial, setelah Niko Al Hakim alias Okin, mantan suami Rachel Vennya, buka suara dan mengungkap praktik bisnis Hendy yang dinilai tidak transparan.
Hendy Setiono adalah pengusaha asal Surabaya yang lahir pada 30 Maret 1983.
Ia dikenal sebagai pendiri dan CEO Baba Rafi Enterprise, perusahaan yang membawahi beberapa merek besar seperti Kebab Turki Baba Rafi, Container Kebab, Menantea, Ngikan, hingga Tambak Udang Baba Rafi.
Awal karier Hendy dimulai pada 2003, ketika ia membuka gerobak kebab kecil di Surabaya dengan modal hanya Rp4 juta.
Dari sana, bisnisnya berkembang pesat hingga memiliki lebih dari 1.300 outlet di 10 negara, termasuk Indonesia, Malaysia, Singapura, Belanda, dan India.
Namun, di balik kisah suksesnya, Hendy kini tengah menghadapi tuduhan serius yang dapat merusak reputasinya sebagai pebisnis.
Nama Hendy kembali menjadi perbincangan setelah Okin mengunggah curhatan di Instagram mengenai dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang rekan bisnisnya.
Meski awalnya tidak menyebut nama, warganet langsung mengaitkan tuduhan ini dengan Hendy Setiono, apalagi setelah Okin mengungkap bahwa ia telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri.
Dalam unggahan videonya, Okin mengaku sejak awal kerja sama bisnis Ngikan pada 2019, sosok yang diduga kuat sebagai Hendy itu tidak pernah transparan mengenai laporan keuangan.
Okin berulang kali meminta laporan rekening koran, tetapi Hendy terus menghindar dengan berbagai alasan.
"Akhirnya dari tahun 2022, 2023 itu gue selalu minta mana rekening koran? Gue tuh mau audit eksternal, loh. Tapi ya gak bisa, karena gak pernah dikasih sama dia," ungkap Okin.
Setelah tidak mendapat kejelasan, Okin melayangkan tiga kali somasi, tetapi tetap tidak ditanggapi oleh Hendy.
Akhirnya, Okin nekat membawa kasus ini ke Bareskrim dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada September 2024.
Alih-alih memberikan klarifikasi atau menyelesaikan masalah, Hendy justru mengambil langkah mengejutkan.
Setelah Okin melaporkan dirinya ke polisi, Hendy malah melaporkan balik Okin secara perdata, dengan klaim bahwa Okin tidak memiliki saham di PT Ngikan.
"Dia tiba-tiba ngelaporkan gue perdata, yang pertama adalah dia bilang soal perdata bahwa gue tidak punya saham di PT ini, goblok gak kira-kira?" ujar Okin dengan geram.
Namun, Okin tak tinggal diam. Ia kembali bergerak dengan memeriksa para saksi dan mengumpulkan bukti, termasuk penemuan aliran dana yang mencurigakan.
Tak hanya Okin, beberapa selebriti lain seperti Jerome Polin (Menantea) dan almarhum Babe Cabita (Dadar Beredar) juga diduga pernah mengalami hal serupa.
Banyak yang menilai bahwa Hendy kerap menggandeng nama-nama besar untuk memperluas bisnisnya, tetapi di belakang layar, ada dugaan praktik bisnis yang tidak sehat.
Bahkan, Okin menyoroti bagaimana Hendy merapat ke para pejabat dan menggunakan relasi tersebut untuk melindungi dirinya.
"Gue bencinya lagi adalah ini orang terus berkeliaran, ngisi seminar-seminar, dan dia pepet-pepet pejabat, dan banyak juga pejabat yang dijual," tambah Okin.
Sebelum kasus ini mencuat, Hendy Setiono ternyata pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 2022 atas dugaan investasi bodong PT Tambak Udang Baba Rafi, dengan total kerugian korban mencapai Rp9,15 miliar.
Kasus itu sempat ramai dibahas, tetapi entah bagaimana, hingga kini tidak ada kejelasan lebih lanjut mengenai status hukumnya. (lz)
Editor : Laila Zakiya