SOLOBALAPAN.COM - Nama Josh Akherman kini menjadi sorotan publik setelah skandal perselingkuhan dan perzinahannya dibongkar oleh istrinya sendiri, Yunita Tri Kumalasari.
Bukan hanya sekadar isu rumah tangga, skandal ini semakin panas karena Josh Akherman merupakan seorang pejabat pemerintahan yang pernah menjabat sebagai PLT Kadin Dinas Pariwisata Oku Selatan.
Tak hanya melakukan perselingkuhan, Yunita juga mengungkap bahwa Josh melakukan perzinahan di mess milik pemerintah, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan kedinasan.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah Yunita Tri Kumalasari membongkar semuanya dalam wawancara di kanal YouTube Uya Kuya TV pada 13 Februari 2025.
Dalam video tersebut, Yunita mengungkap bahwa Josh Akherman sudah berkali-kali berselingkuh dan berzina, bahkan bukan hanya di satu tempat.
"Suami saya ini menjabat sebagai PLT Kadin Dinas Pariwisata dan Kebudayaan di Oku Selatan, dan memang mess ini dikelola oleh pemerintah dalam hal ini pariwisata," ungkap Yunita.
Lebih lanjut, Yunita menyebutkan bahwa Josh sudah melakukan perselingkuhan sebanyak 4 kali, yaitu di Oku Selatan, Palembang, dan Jakarta.
Yang lebih mengejutkan, Josh sempat membuat surat pernyataan bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya.
Namun pada akhirnya, ia tetap mengkhianati janji tersebut.
"Jadi pernyataannya itu kalau dia mengulangi lagi dia bersedia dilaporkan ke polisi dengan bukti-bukti terlampir," ungkap Yunita.
Namun, meski memiliki bukti kuat, laporan yang diajukan Yunita justru dihentikan oleh Polrestabes Palembang dengan alasan yang belum jelas.
"Di Polrestabes Palembang dengan bukti-bukti yang jelas, lengkap, masuk (unsur) tapi dihentikan, di SP3 oleh Polresta Palembang," tambah Yunita.
Setelah skandal ini viral, Josh Akherman tampaknya memilih untuk menghilang dari media sosial.
Akun Instagram pribadinya @josh_akherman, yang sebelumnya memiliki 19 ribu pengikut, kini sudah tak berjejak.
Namun, beberapa akun media sosialnya masih bisa ditemukan, seperti akun Threads @josh_akherman dan akun Facebook dengan nama yang sama. (lz)
Editor : Laila Zakiya