SOLOBALAPAN.COM - Mendekati pengumuman hasil akhir seleksi CPNS 2024, muncul kabar mengejutkan bahwa para peserta yang lolos hanya akan menerima 80 persen dari gaji pokok mereka di tahun pertama.
Kabar ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, khususnya para calon Aparatur Sipil Negara (ASN).
Isu ini pertama kali mencuat dari penjelasan yang diunggah akun TikTok @deddyedets.
Dalam unggahannya, disebutkan bahwa gaji pokok CPNS memang hanya akan dicairkan sebesar 80 persen pada tahun pertama.
Kebijakan ini sesuai dengan aturan yang berlaku bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebelum resmi dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun, perlu dicatat, gaji pokok bukanlah satu-satunya komponen pendapatan seorang CPNS.
Selain gaji pokok, CPNS juga berhak menerima berbagai tunjangan, antara lain:
- Tunjangan anak dan istri/suami (bagi yang sudah menikah)
- Tunjangan beras
- Tunjangan fungsional umum
Dengan tambahan tunjangan tersebut, total pendapatan CPNS tidak hanya bergantung pada gaji pokok yang 80 persen.
Banyak yang bertanya-tanya apakah sisa 20 persen dari gaji pokok tersebut akan dicairkan setelah CPNS resmi menjadi PNS. Jawabannya adalah tidak.
Sisa 20 persen tersebut tidak akan diganti, tetapi CPNS akan mendapatkan berbagai tunjangan yang mampu menambah total pendapatan mereka.
Sebagai informasi, pendaftaran CPNS 2024 telah dibuka sejak 20 Agustus dan ditutup pada 10 September 2024.
Namun, dua kementerian, yaitu Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, memberikan waktu tambahan hingga 13-14 September karena pengumuman pendaftarannya lebih lambat.
Saat ini, tahapan seleksi hampir selesai, dan para peserta tengah menanti pengumuman hasil akhir untuk mengetahui apakah mereka berhasil lolos menjadi ASN.
Jadi jangan khawatir apabila Anda termasuk dalam kategori peserta yang lolos dalam seleksi CPNS, namun nanti hanya akan menerima gaji hanya 80 persen dari gaji pokok. (lz)
Editor : Laila Zakiya